Dirjen EBTKE Sebut Kasus Sorik Marapi Karena Perencanaan yang Tidak Matang


Jakarta, OG  Indonesia -- 
 Kasus paparan gas beracun H2S di proyek PLTP Sorik Marapi unit II yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada tanggal 25 Januari 2021 lalu yang menewaskan 5 warga di sekitar proyek menurut Dadan Kusdiana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM berdasarkan hasil investigasi karena perencanaan yang tidak matang.

“Kalau ditanya penyebab kejadian setelah hasil investigasi kami ialah perencanaan yang tidak matang, pelanggaran terhadap prosedur, lemahnya koordinasi antar tim serta sosialisasi ke masyarakat yang tidak memadai. Jika berdasar SNI 8868:2020 maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya ketegori berat dan kecelakaan panas bumi ketegori cedera berat," ucap Dadan dalam diskusi virtual bertema "Dampak Kecelakaan dari Kasus Sorik Marapi dan Keberlangsungan Kedaulatan Energi Bersih di Indonesia", Rabu (10/2/2021). 

Pihak Kementerian ESDM sendiri, dikatakan Dadan akan memastikan penanganan pemulihan dampak kejadian ini akan selesai, selain itu juga tengah dilakukan audit terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. "Sebagai bentuk dari sisi nasionalnya, saya di Kementerian sedang mempercepat penetapan rancangan Permen ESDM terkait keselamatan dan kesehatan kerja sarta perlindungan lingkungan panas bumi," jamin Dadan.

Dadan berharap kejadian fatal di Sorik Marapi tidak terulang kembali. Dia juga berharap tidak muncul pesimisme dan isu negatif di publik terkait pengembangan panas bumi di Indonesia mengingat potensi dan kontribusi sektor panas bumi yang luar biasa bagi perekonomian nasional dan masyarakat. R2




Dirjen EBTKE Sebut Kasus Sorik Marapi Karena Perencanaan yang Tidak Matang Dirjen EBTKE Sebut Kasus Sorik Marapi Karena Perencanaan yang Tidak Matang Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Februari 12, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.