Pertagas Dukung Program 500 MW dan Pengembangan TKND di Maluku


Jakarta, OG Indonesia --
Subholding Gas sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero), memiliki andil besar dalam upaya mencapai bauran energi nasional dan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat. 
Peran tersebut secara berkesinambungan dilaksanakan dalam berbagai terobosan, sehingga PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku bagian dari Subholding Gas turut andil dalam program Program 500 MW Maluku dan Program Pengembangan Tenaga Kerja Nasional Daerah (TKND) Maluku.

Pada Selasa  (30/ 3/21), Pertagas menandatangani  MoU dengan PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) untuk Rencana Kerjasama Pengembangan dan Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi di Provinsi Maluku.

Program 500 MW Maluku diluncurkan untuk mendukung program kerja Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam menyediakan akses dan pasokan energi yang cukup untuk masyarakat Maluku. Serta mendorong percepatan pencapaian target produksi 1 BOPD dan 12 MMSCFD gas di tahun 2030, melalui dukungan terhadap percepatan pengembangan infrastruktur gas di Pulau Seram, Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan rasa optimisnya bahwa dengan diluncurkannya program 500 Mega Watt ini, selain akan menjadikan Maluku sebagai negeri yang terang benderang, juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi  secara kongkrit kepada seluruh masyarakat Maluku, hingga akhirnya Maluku terlepas dari kemiskinan. 

Pengembangan gas ditargetkan akan memberikan solusi di bidang ketenagalistrikan dengan menyediakan suplai gas untuk PLTMG milik PLN yang sampai saat ini masih menggunakan high speed diesel, karena belum mendapatkan pasokan gas.

“Pemanfaatan gas bumi nasional akan mendorong efisiensi produksi energi listrik, yang secara nyata akan mampu menjadi pendorong perekonomian Provinsi Maluku dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” jelas Murad Ismail.

Direktur PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) Musalam Latuconsina menjelaskan bahwa potensi gas Wilayah Kerja Seram Non Bula diyakini dapat mendukung pasokan gas untuk proyek strategis Lumbung Ikan Nasional serta memasok pembangkit eksisting dan baru di Provinsi Maluku dan sekitarnya sesuai RUPTL 2018-2028 yang menurutnya setara dengan total kapasitas 500 MW dengan total nilai investasi sebesar Rp 12 triliun. 

Dia juga menjelaskan bahwa, isu utama dari rencana pengelolaan potensi tersebut adalah keberpihakan Pemerintah kepada Daerah dimana darinya diharapkan mampu menciptakan pasar gas Maluku yang bersumber dari Lapangan Gas di Maluku, sehingga slogan circular economy di Maluku “dari katong par katong” dapat diwujudkan.

“Bidang energi sangat membutuhkan kecukupan SDM, barang, dan jasa, apabila direspon sinergis antara BUMD, Pengembangan dan Mitra Stretegis maka dapat memberdayakan asset daerah khususnya menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyatakat di Provinsi Maluku dan sekitarnya,” ujar Musalam Latuconsina.

Keberadaan proyek strategis di bidang energi di Maluku seperti Blok Masela, Blok Non Bula dan 500 MW Maluku ini juga mendorong diluncurkannya Program Pengembangan Tenaga Kerja Daerah Maluku (Maluku TKND Development Program). 

Selain bidang energi Program TKND Maluku juga berpeluang besar menggerakkan asset daerah Maluku lainnya yaitu bidang Perikanan (Maluku Lumbung Ikan Nasional), dan bidang Pariwisata (Banda Neira).

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara TBk., Suko Hartono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas kepercayaannya terhadap Pertamina Group untuk mendukung program gasifikasi pembangkit di provinsi Maluku. 

“Kerja sama ini sejalan dengan visi dari Subholding Gas Pertamina yaitu memaksimalkan gas dalam journey transisi energy yang berkelanjutan, serta menjadi sumbangsih Pertamina Group dalam memeratakan pembangunan infrastruktur energi khususnya gas alam di Provinsi Maluku," ujarnya. RH

Pertagas Dukung Program 500 MW dan Pengembangan TKND di Maluku Pertagas Dukung Program 500 MW dan Pengembangan TKND di Maluku Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Maret 30, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.