Penetapan Harga Gas Industri Bikin Rontok Harga Saham PGN

Foto: Hrp

Jakarta, OG Indonesia -- 
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membukukan kerugian bersih sebesar US$ 264,77 juta pada 2020, jauh lebih rendah dibanding laba bersih PGN pada 2019 yang mencatat sebesar US$ 67,58 juta. 

Menurut Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi, kerugian pada 2020 tersebut tidak bisa dielakkan. Kondisi tersebut pun menyebabkan harga saham PGN terkoreksi hingga 39,44% sepanjang 2020, yang rontok hingga pada kisaran Rp. 1.300 per saham pada awal April 2021. Kerugian itu disebabkan penurunan pendapatan niaga gas bumi pada segmen industri dan komersial sebesar US$ 2,28 miliar atau turun 23 % yoy dibanding pendapatan 2019. 

"Selain terjadi penurunan penyerapan gas dari segmen industri dan komersial, penurunan pendapatan itu juga disebabkan oleh kebijakan Pemerintah menetapkan harga gas industri sebesar $ 6 per MMbtu, yang berlaku sejak 1 April 2020," tegas Fahmy Radhi dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).

Diterangkan Fahmy, tujuan kebijakan Pemerintah untuk mendorong sektor industri agar dapat bersaing di pasar dalam dan luar negeri memang baik. Namun, kebijakan itu sesungguhnya lebih besar madharat (biaya) daripada manfaat (benefit). "Biaya itu harus ditanggung Pemerintah, sektor Hulu dan Midterm," ungkapnya.

Adapun biaya yang ditanggung oleh Pemerintah adalah melepas pendapatan Pemerintah dari sektor Hulu sebesar $ 2,2 per MMBtu, yang akan menurunkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam jumlah yang besar. Penurunan PNBP juga akan menurunkan pendapatan Pemerintah Daerah dari pendapatan bagi hasil, yang besarannya diperhitungkan berdasarkan PNBP

Lalu untuk biaya yang akan ditanggung oleh oleh sektor Hulu adalah pemangkasan harga jual, yang menjadi potential lost hingga mengurangi margin yang sudah ditargetkan pada saat penyusunan POD saat awal investasi di Hulu Migas. Sedangkan biaya yang ditanggung oleh sektor midterm adalah penurunan biaya transmisi dan biaya distribusi serta biaya pemeliharaan. "Ini berpotensi menjadikan PGN tidak hanya merugi dan merontokkan harga saham, tetapi juga menghambat dalam pembangunan pipa yang masih dibutuhkan untuk menyalurkan gas bumi dari hulu ke hilir," bebernnya.

Sedangkan benefit penetapan harga US$ 6 per MMbtu, menurut Fahmy belum menaikkan daya saing industri. Alasannya, beberapa variabel biaya lainnya, termasuk pajak, masih membebani industri, selain efisiensi dan produktivitas industri masih tergolong rendah. Apalagi penyerapan gas sektor industri menurun drastis karen pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan kerugian PT PGN semakin membengkak

Berhubung lebih besar biaya ditanggung oleh Pemerintah, sektor Hulu dan PGN ketimbang manfaat dalam penciptaan keunggulan bersaing industri yang tidak kunjung terwujud, menurut Fahmy Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan penetapan harga gas US$ 6 per MMbtu. "Kalau kebijakan itu tetap diberlakukan, penetapan harga gas sebesar US$ 6 per MMbtu seharusnya hanya diperuntukan  untuk tujuh industri strategis saja, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi," pungkasnya. R3


Penetapan Harga Gas Industri Bikin Rontok Harga Saham PGN Penetapan Harga Gas Industri Bikin Rontok Harga Saham PGN Reviewed by OG Indonesia on Senin, April 12, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.