Dibuka, Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2021


Jakarta, OG Indonesia -- 
 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 
Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam acara Oil and Gas Investment Day di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/6/2021). 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021 dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik investor. "Pemerintah Indonesia akan meluncurkan syarat dan ketentuan baru yang diharapkan lebih kompetitif dan menyukseskan Putaran Lelang tahun ini,” jelas Arifin.

Ditambahkan Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM dalam keterangan resminya, Pemerintah berupaya untuk membuat lelang wilayah kerja (WK) migas yang lebih menarik, yaitu dengan memperbaiki syarat dan ketentuan.

"Seperti peningkatan bagi hasil kontraktor dengan memperhitungkan faktor risiko blok, Open Bid Signature Bonus, FTP 10%, penerapan harga DMO 100% selama masa kontrak, fleksibilitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery atau Gross Split), ketentuan pelepasan baru (tidak ada kewajiban pelepasan sebagian wilayah pada tahun ke-3 kontrak), akses data yang mudah melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository (MDR), serta insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Agung.

Terdapat 6 WK migas yang ditawarkan, terdiri dari 4 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 2 WK melalui mekanisme Lelang  Reguler.

A. Empat WK Migas melalui mekanisme Penawaran Langsung adalah:

1. South CPP: Riau onshore (5,446.39 km2). Dengan komitmen minimum: G&G, 500 Km of 2D seismic, 50 Km2 of 3D seismic, dan 1 exploration well.

2. Sumbagsel: South Sumatera onshore (1,751.04 km2). Dengan komitmen minimum: G&G dan 1 exploration well.

3. Rangkas: Banten & West Java onshore (3,969.8 km2). Dengan komitmen minimum: G&G dan 300 Km of 2D seismic.

4. Liman: East Java onshore & offshore (3,135 km2). Dengan komitmen minimum: G&G dan 400 Km of 2D seismic

B. Dua WK Migas melalui mekanisme Lelang Reguler adalah:

1. Merangin III: South Sumatera and Jambi onshore (1,488.84 km2). Dengan komitmen minimum: G&G, 100 Km2 of 3D seismic, dan 1 exploration well.

2. North Kangean: East Java offshore (4,679.33 km2). Dengan komitmen minimum: G&G, 200 Km2 of 3D seismic, dan 1 exploration well.

Agung menambahkan bahwa Pemerintah mengundang perusahaan dalam dan luar negeri (BU/BUT) di bidang usaha hulu migas yang memiliki kemampuan finansial dan teknis, mampu memenuhi persyaratan Komitmen Pasti minimal 3 tahun, mampu memenuhi syarat dan ketentuan wilayah kerja tender, serta kinerja dan rekam jejak yang baik untuk mengikuti putaran pertama Indonesia Lelang WK Migas 2021 ini.

Adapun untuk jadwalnya, sebagai berikut:

A. Penawaran Langsung

a. Akses Bid Dokumen: 17 Juni 2021 - 28 Juli 2021

b. Penyerahan Dokumen Partisipasi: 28 Juli 2021 - 30 Juli 2021

B. Lelang Reguler

a. Akses Bid Dokumen: 17 Juni 2021 - 12 Oktober 2021

b. Penyerahan Dokumen Partisipasi: 12 Oktober 2021 - 14 Oktober 2021

"Perusahaan yang berminat dapat mendaftar dan mengakses Dokumen Penawaran melalui website e-tender: https://esdm.go.id/wkmigas sesuai jadwal," tutup Agung. R1





Dibuka, Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2021 Dibuka, Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2021 Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Juni 17, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.