SKK Migas Undang 30 Pabrikan Ikuti Penilaian Perusahaan Dalam Negeri Batch 1


Jakarta, OG Indonesia --
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pabrikan dalam negeri sekaligus mendukung peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TDKN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan penilaian dan pembinaan perusahaan dalam negeri pabrikan penyedia barang hulu migas. Pelaksanaan kick off meeting dengan perusahaan penyedia barang sektor hulu migas dilakukan secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Kick off meeting tersebut diikuti oleh sekitar 120 perwakilan KKKS dan perusahaan penyedia barang sektor hulu migas, termasuk 30 pabrikan dalam negeri yang mendapatkan kesempatan mengikuti penilaian batch pertama.

“Program penilaian dan pembinaan bersama merupakan upaya nyata SKK Migas dan KKKS bersama dengan Kementerian ESDM dalam meningkatkan penggunaan barang dalam negeri pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi di Indonesia,” kata Plt. Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko.

“Output yang diharapkan program ini, tidak hanya daftar produk dari pabrikan yang telah memenuhi kriteria, namun juga dapat dipetakan upaya pembinaan lanjutan. Terlebih hulu migas telah menetapkan Visi 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel dan 12 BSCFD, sehingga program ini akan membantu memetakan potensi industri dalam negeri agar pencapaian target 2030 juga berimbas positif bagi peningkatan kapasitas perusahaan nasional agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri," papar Rudi.

Rudi menambahkan, saat ini serapan TKDN di industri hulu migas yang sudah mencapai 57%, kontribusi terbesar masih berasal dari sektor jasa. “SKK Migas sedang mengusahakan agar kontribusi sektor barang dapat terus meningkat. Melalui kegiatan penilaian dan pembinaan ini diharapkan kontribusi sektor barang pada TKDN dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan dimasa yang akan datang," jelasnya.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Erwin Suryadi yang juga sekaligus penanggung jawab kegiatan penilaian dan pembinaan perusahaan dalam negeri penyedia barang dan jasa hulu migas menyampaikan antusiasme yang tinggi dari KKKS dan perusahaan nasional dalam program ini. 

“Pada kick off meeting tidak hanya dihadiri oleh 30 perusahaan yang terpilih dalam batch satu yang berasal dari komoditas chemical, electrical, instrument, mechanical, FTV, rotating, structure, drilling sub surface. Namun perusahaan lainnya juga antusias mengikutinya yang menunjukkan program ini sudah dinantikan oleh para penyedia barang/jasa dalam negeri," beber Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa dalam tiga tahun kedepan SKK Migas akan menyelenggarakan batch-batch lainnya, sehingga pabrikan dalam negeri yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti sehingga dapat terbentuk database potensi dan kemampuan produk yang sudah terverifikasi.

“Penilaian dilakukan oleh person in charge KKKS pada setiap komoditas. Hasil penilaian tersebut akan digunakan dan menjadi acuan oleh seluruh KKKS dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Memang penilaian ini tidak menjadi privillage, tetapi akan memperkuat keyakinan pengguna dalam hal ini KKKS bahwa perusahaan dalam negeri yang telah lulus penilaian akan memiliki kemampuan sesuai komoditasnya di industri hulu migas," kata Erwin.

Program penilaian ini berawal dari surat perintah Nomor PRI-0003/SKKMH0000/2021/S0 pada tanggal 5 Juli 2021. Tindaklanjutnya adalah saat ini tim sudah mendapatkan 30 Perusahaan Penyedia Barang/Jasa Pendukung Hulu Migas Dalam Negeri yang dinyatakan memenuhi kriteria. Lingkup kriteria penilaian meliputi: quality management system, standarisasi teknis produk dan aplikasi produk. Dalam tataran pelaksanaan dilakukan dengan cara desktop review, assemen online dan assesmen visit. Dalam pelaksanaan assesmen visit, tim penailaian  menerapkan protokol Covid-19 yang berlaku.

Erwin menambahkan penilaian ini akan menjadi business matching (biro jodoh). Selain itu dengan dinamika perubahan operasi di hulu migas terkait dengan wilayah kerja yang berbeda, maka perusahaan penyedia barang/jasa akan memperoleh informasi yang nyata perihal kebutuhan dimasa yang akan datang. Hal ini akan memudahkan penyedia barang/jasa merencanakan kebutuhan investasi dimasa yang akan datang. 

Bentuk lain dari keberlanjutan kegiatan ini adalah pada kegiatan forum kapasitas nasional di bulan Oktober 2021, pabrikan dalam negeri akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan produk dan kemampuan perusahaannya. “Ke depannya, kami berharap perusahaan dalam negeri akan semakin kompetitif dan meningkat kemampuannya. Suatu saat dapat berkompetisi di tingkat bisnis secara global, sehingga perusahaan dapat berperan serta dalam mendulang devisa untuk negara,” pungkas Erwin.

Salah satu perusahaan yang tergabung dalam daftar penilaian batch pertama ini yaitu PT Duraquipt Cemerlang dari komoditas rotating menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan SKK Migas. Menurrt mereka, kegiatan ini sangat bagus dalam mendukung peningkatan kemampuan pabrikan sehingga secara keteknikan dapat teruji untuk menunjang kegiatan operasional di KKKS. 

Seluruh 30 pabrikan yang ikut kegiatan asesmen menyampaikan apresiasi pelaksanaan program penilaian dan pembinaan bersama, serta menyampaikan dukungannya sebagai langkah meningkatkan kemampuan dan kapabilitas industri nasional. R1


SKK Migas Undang 30 Pabrikan Ikuti Penilaian Perusahaan Dalam Negeri Batch 1 SKK Migas Undang 30 Pabrikan Ikuti Penilaian Perusahaan Dalam Negeri Batch 1 Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, September 10, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.