Menko Perekonomian Bahas Pemulihan Ekonomi bagi CPMI


Jakarta, OG Indonesia --
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Di awal pembicaraan, Benny menghaturkan dan hormat setinggi-tingginya kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang telah merevisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Sudah menjadi kewajiban kami mendatangi Pak Menko untuk berterima kasih. Jujur, tidak berlebihan Permenko, yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan revolusioner. Maka dari itu saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa, dan menjadi sejarah besar yang dinantikan oleh kurang lebih 4,4 juta PMI kita," ujar Benny, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta, Selasa (8/2/2022) sore.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Airlangga berani melakukan revisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR bagi PMI dengan bunga yang saat ini 6% diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga leaders adalah sebuah kebijakan yang harus diapresiasi bersama.

"Dulu kita punya KUR TKI di zaman yang lama, tetapi KUR tersebut menurut PMI adalah hal yang bisa dikatakan keliru, karena menggunakan sistem linkage. Jadi KUR TKI tapi TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank namun ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam. Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6%, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30%. Ini adalah hal yang keliru. Jadi dengan adanya KUR PMI bunga 6% benar-benar dinikmati oleh PMI dari pada melalui sistem yang lama," ungkap Benny.

Kemudian, melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp100 juta dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI. 

"Kemudian perubahan plafon ini sangat luar biasa dari Rp 25 juta ke Rp 100 juta, karena cost structure setiap negara ini berbeda. Jadi dengan adanya pilihan plafon tertinggi maka tidak hanya negara Asia namun Eropa yang rata-rata Rp 50 juta kebutuhan modal kekejar. Mereka ini juga bisa terpenuhi dengan KUR PMI," jelas Benny.

Selanjutnya, mengenai Kartu Prakerja di tahun 2020-2021 ini sudah digunakan sebanyak 300 ribu oleh PMI. Atas hal itu, ia mengucapkan banyak terima kasih karena hal itu sangat membantu. Lalu di tahun 2022 ada alokasi 50 ribu yang akan diarahkan untuk CPMI yang tertunda.

"Saya yakin jika ini berjalan, harapan kita kepada mereka sebagai yang kami sering menyebutnya "berangkat migran pulang juragan", insya Allah bisa terwujud," imbuh Benny.

Selanjutnya, Benny menyampaikan kepada Airlangga bahwa di masa pandemi biaya untuk PMI menjadi bertambah. Seperti pada kuartal akhir 2021, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mulai membuka keimigrasiannya untuk PMI di masa pandemi dengan persyaratan karantina. Namun terdapat kurang lebih 6.000 CPMI yang terhambat keberangkatannya.

"Per PMI dikenakan Rp 17 juta selama 10 hari karantina di Korea. Jadi kalau 6.000 di kali Rp 17 juta ini adalah angka yang sangat besar dan dari mana mereka membayar itu. Belum lagi ketika mereka harus karantina 2 hari di Jakarta dan harus melakukan tes PCR," ucapnya.

"Atas kondisi itulah kemudian kami mengusulkan permohonan dengan sangat melalui Pak Menko apakah bisa kehadiran negara bisa hadir dengan membantu kebutuhan biaya mereka melalui dana PEN seperti surat yang kami kirimkan," lanjutnya.

Ia berharap negara dapat menerima usulannya, karena dalam kondisi normal saja negara memberikan biaya kepada PMI yang berangkat ke luar negeri dengan rata-rata cost structure Rp 30 juta di kali 277 ribu orang per tahun, negara masih menerima devisa yang besar dari PMI.

"Negara hanya mengeluarkan uang Rp 9 triliun tidak sebanding dengan sumbangan devisa yang mereka sumbangkan kepada negara per tahun sebesar Rp 159,6 triliun," tegas Benny.

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik kehadiran Kepala BP2MI dan menyatakan bahwa dalam meningkatkan derajat PMI tersebut dalat melalui koordinasi pemanfaatan dana PEN untuk PMI yang tertunda penempatannya akibat pandemi Covid-19, Skema KUR Penempatan PMI dan pemanfaatan Program Pra-Kerja bagi CPMI tertunda keberangkatannya akibat Covid-19.

“Kami sedang bersurat kepada Kementerian Keuangan, alasan pemanfaatan dana PEN semestinya dapat diterima secara rasional di masa pandemi ini. Pembahasan teknis lebih lanjut akan dijadwalkan dengan Kemenkeu. Maka dari itu, kampanye PEN untuk PMI ini akan kita dorong.” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi fokus pemerintah adalah PMI yang bekerja di luar negeri karena sulitnya lapangan kerja di Indonesia, sehingga PMI mempertaruhkan segalanya untuk bekerja di negara lain.

"Maka dari itu tugas kita adalah mempersiapkan, jadi saya ingin kalau BP2MI apa yang bisa kita tambahkan agar mereka bisa lebih sejahtera dan lebih mempunyai perlindungan dan lebih mempunyai skill, kita pasti akan dorong sampai ke DPR nanti," pungkas Airlangga.

Turut hadir para Deputi 3 kawasan dari BP2MI, Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan; Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Drs. Lasro Simbolon; Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko, serta Perwakilan Kemenko Perekonomian, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso; dan Anggota DPR RI Komisi VII, Maman Abdurrahman.

Menko Perekonomian Bahas Pemulihan Ekonomi bagi CPMI Menko Perekonomian Bahas Pemulihan Ekonomi bagi CPMI Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Februari 09, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.