Rancangan Aturan CCS/CCUS Rampung Diharmonisasi


Jakarta, OG Indonesia --
Rancangan regulasi terkait teknologi penangkapan, utilisasi  dan penyimpanan karbon carbon capture, utilization  and storage (CCS/CCUS) dalam kegiatan usaha migas telah selesai  melalui proses harmonisasi yang melibatkan kementerian-kementerian lain.   Penyusunan aturan ini merupakan salah satu upaya  Indonesia untuk mencapai target  Net Zero Emission (NZE) global.

“Pembahasan Permen CCS/CCUS telah melalui proses yang panjang, dari Ditjen Migas diserahkan ke Biro Hukum dan kemudian dilakukan harmonisasi. Pada tahap harmonisasi yang melibatkan kementerian-kementerian lain itu sudah selesai prosesnya,” papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada konferensi pers Capaian Kinerja Ditjen Migas 2022 di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Rancangan aturan tersebut saat ini dalam proses pentahapan untuk penerbitan suatu aturan menteri yaitu menunggu persetujuan Presiden. “Sebelum ditandatangani Pak Menteri, perlu persetujuan Presiden,” tambahnya.

Menurut Dirjen Migas,  CCS/CCUS merupakan hal baru bagi Indonesia sehingga penyusunan regulasinya dilakukan mulai dari perancangan hingga tahap implementasi.  

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra menambahkan, teknologi CCS/CCUS merupakan bagian dari petroleum operation, sehingga tidak diperlukan sesuatu yang khusus untuk mekanisme pembiayaannya.  

Mirza melanjutkan, perusahaan multinasional saat ini terus didorong untuk mengalihkan investasinya ke kegiatan yang ramah lingkungan dan untuk bidang migas, teknologi CCS/CCUS yang paling tepat adalah menginjeksikan CO2 kembali ke perut bumi untuk meningkatkan produksi. “CCS/CCUS merupakan salah satu pilihan kita untuk tetap berkomitmen terhadap NZE,” kata Mirza.

Pada saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS di Indonesia yang masuk tahap studi dan diharapkan seluruhnya dapat  onstream sebelum 2030. Dari seluruh proyek tersebut, Proyek EGR/CCUS Tangguh yang dikelola BP Berau Ltd, paling maju dibandingkan proyek lainnya dan ditargetkan onstream 2026 dengan potensi CO2 sebanyak 25-32  juta ton selama 10 tahun. Potensi penyimpanan CO2 di Indonesia  sekitar 2 giga ton CO2 yang tersebar di berbagai  wilayah  di tanah air.

Terkait injeksi CO2 ke sumur untuk meningkatkan produksi migas, pada 26 Oktober 2022 telah dilakukan uji coba injeksi CO2 ke sumur JTB-161 di Lapangan Pertamina EP Jatibarang di Indramayu, Jawa Barat. Peresmian injeksi perdana CO2 ke sumur JTB-161 dilakukan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Dalam pelaksanaan uji coba injeksi CO2 ini, Pertamina menggandeng Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (JOGMEC) yang kerja samanya ditandatangani di Bali tanggal 30 Agustus 2022, disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Injeksi CO2 dilaksanakan tanggal 25 hingga 29 Oktober 2022 dengan menggunakan metode huff & puff yaitu CO2 diinjeksikan ke sumur selama beberapa hari, ditutup selama sepekan, kemudian dibuka dan selanjutnya diharapkan minyak atau gasnya naik. "Gambarannya seperti minuman coca-cola yang ada CO2-nya, dikocok dan kemudian minumannya akan keluar sendiri," kata Dirjen Migas.

Metode huff & puff ini memberikan konfirmasi dan validasi mengenai teknologi EOR secara spesifik dalam skala sumuran, sehingga selanjutnya diharapkan dapat juga diterapkan di lapangan migas lainnya yang sedang aktif melakukan kegiatan studi CO2-EOR. Penggunaan metode tersebut  diperkirakan akan meningkatkan produksi sekitar 30-40%. Hasil uji coba dipantau hingga akhir tahun 2022.

Injeksi CO2 untuk EOR/EGR rencananya akan dilakukan di berbagai lapangan migas yang memiliki potensi dekarbonisasi, antara lain  Lapangan Sukowati, Gundih, Ramba Subang, Akasia Bagus dan Betung. R1

Rancangan Aturan CCS/CCUS Rampung Diharmonisasi Rancangan Aturan CCS/CCUS Rampung Diharmonisasi Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Januari 31, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.