![]() |
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, berpotensi buat blunder lagi dengan kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga. Foto: Ridwan Harahap |
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana akan menetapkan kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, yang berlaku pada tahun 2026. Tujuan kebijakan itu untuk menjadikan harga LPG subsidi lebih terjangkau dan subsidi lebih tepat sasaran. Pasalnya, negara sudah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sekitar Rp 87 triliun per tahun.
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menilai kebijakan Bahlil tersebut akan mengulang blunder kebijakannya sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg. Seperti diketahui, kebijakan tersebut membuat gejolak dan menimbulkan antrian konsumen masyarakat miskin untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan. Kebijakan Menteri ESDM yang menyusahkan rakyat itu akhirnya dianulir oleh Presiden Prabowo.
"Kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG Subsidi," kata Fahmy dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Fahmy bahkan mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga tersebut akan membuat semakin bengkak beban subsidi LPG 3 Kg demi menutup selisih biaya transportasi antar daerah dan wilayah yang semakin tinggi.
"Berbeda dengan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia, yang seluruhnya didistribusikan oleh SPBU Pertamina sehingga harga BBM satu harga bisa dikontrol. Sedangkan, distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer di sekitar lokasi konsumen," jelasnya.
Dia menambahkan, pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil di mana untuk meraih pendapatan dari penjualan LPG 3 Kg harus menaikkan harga jual untuk biaya transportasi dan sedikit keuntungan.
"Disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar. Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di pengecer. Harga di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan sehingga mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp 50 ribu per tabung," paparnya.
Fahmy meyakini kebijakan satu harga LPG 3 Kg tersebut tidak akan dapat mencapai tujuan. "Agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu. Kalau Bahlil nekad menerapkannya, kebijakan satu harga LPG 3 Kg berpotensi akan dibatalkan oleh Presiden Prabowo, yang akan semakin menjatuhkan reputasi dan kapabilitas seorang Menteri ESDM," pungkasnya. RH
