Menteri ESDM Lantik Prof. Erani Jadi Sekjen Kementerian ESDM


Jakarta, OG Indonesia --
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada Rabu (17/9/2025).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Prof. Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana, yang selanjutnya ditugaskan sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.

Dalam arahannya, Bahlil menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugas sesuai target kinerja Kementerian ESDM.

"Kita memiliki pekerjaan yang besar dan kita harus mampu menargetkan apa yang menjadi KPI (key performance indicator) kita di Kementerian ESDM yang diberikan oleh Presiden yakni peningkatkan lifting, hilirisasi, kemudian penataan tambang-tambang. Khusus untuk Prof. Erani, saya minta untuk segera melakukan koordinasi langkah-langkah cepat khususnya hilirisasi," ujar Bahlil.

Adapun data pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut.

NO

NAMA

JABATAN LAMA

JABATAN BARU

JABATAN

UNIT

JABATAN

UNIT

1

Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D.

Kepala Sekretariat Wakil Presiden

Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM

Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM

2

Irjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si.

Pati Bareskrim Polri

Kepolisian RI

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM

Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM

3

Ir. Jisman P. Hutajulu, M.M.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis

---

4

Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM

Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional

Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional


Menteri ESDM Lantik Prof. Erani Jadi Sekjen Kementerian ESDM Menteri ESDM Lantik Prof. Erani Jadi Sekjen Kementerian ESDM Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, September 18, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.