Mesin Kendaraan "Brebet" Pasca Isi Pertalite, Pertamina Patra Niaga Laksanakan Investigasi Menyeluruh
Surabaya, OG Indonesia – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan atas laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur.
Pertamina memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu dan juga memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa hari terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor. Di antaranya area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad, Rabu (29/10/2025).
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai mayoritas supply point BBM area terdampak dan hasilnya BBM dinyatakan on spec sesuai spesifikasi.
"Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk," tegas Ahad.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina saat ini menyediakan tujuh belas titik posko (bertambah 14 titik dari kondisi awal 3 titik) untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat dengan panduan langkah (terlampir).
17 Posko Layanan Keluhan Konsumen
Surabaya
1. SPBU 5460146
Jl. Arif Rahman Hakim No. 150, Surabaya
2. SPBU 5460179
Jl. Kayoon No. 48, Surabaya
3. SPBU 5460134
Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya
4. SPBU 54601107
Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66, Surabaya
Kabupaten Sidoarjo
1. SPBU 5461209
Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih)
2. SPBU 5461255
Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru, Sidoarjo
3. SPBU 5461236
Jl. Jenggolo No. 33, Sidoarjo
4. SPBU 5461253
Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kec. Krian, Sidoarjo
Kabupaten Lamongan
1. SPBU 5462215
Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kec. Mantup, Lamongan
2. SPBU 5462208
Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Lamongan
Kabupaten Gresik
1. SPBU 5461104
Jl. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Gresik
2. SPBU 5461101
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kec. Gresik, Gresik
Kabupaten Bojonegoro
1. SPBU 5462101
Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro,
2. SPBU 5462106
Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro
Kabupaten Tuban
1. SPBU 5462305
Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban
Kabupaten/Kota Kediri
1. SPBU 5464147
Jl. Joyoboyo, Kemasan, Kota, Kota Kediri
2. SPBU 5464153
Jl. Ahmad Dahlan, Ngampel, Kec. Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Untuk wilayah terdampak lainnya di luar lokasi posko di atas dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal berikut :
- Call Center 135
- Email pcc135@pertamina.com
- DM Instagram @pertamina.135
Langkah-langkah pelaporan yang dapat dilakukan konsumen adalah sebagai berikut :
1. Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Rabu, Oktober 29, 2025
Rating:




