Jakarta, OG Indonesia -- Pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (28/1/2026), menjadi titik krusial bagi masa depan kedaulatan energi nasional. Koalisi masyarakat sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengingatkan jajaran anggota DEN yang baru untuk segera mengevaluasi sejumlah agenda strategis yang dinilai meleset dari target, guna memastikan transisi energi berjalan secara adil dan inklusif.
Koordinator Nasional Koalisi PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, menyoroti besarnya kesenjangan antara realisasi dan target energi terbarukan. Hingga akhir 2025, kapasitas pembangkit energi terbarukan baru menyentuh angka 15,6 gigawatt (GW), masih jauh dari target awal Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 45,2 GW.
"Tantangan anggota DEN baru bukan sekadar menyusun angka, melainkan memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan. Kami mencatat produksi batubara misalnya, justru terus meningkat hingga menembus 790 juta ton pada 2025, padahal mandat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) membatasinya maksimal 400 juta ton," ujar Aryanto.
Ini harus menjadi perhatian serius DEN, apalagi dengan rencana melakukan revisi terhadap RUEN.
“Perlunya ambang batas yang terukur dalam produksi batu bara Indonesia, yang memang ditujukan untuk percepatan transisi energi dan keberlanjutan lingkungan bukan hanya menjaga kestabilan harga batu bara semata. Ini menjadi langkah baik untuk mewujudkan komitmen di atas kertas keluar dari ketergantungan energi fosil. Apalagi pemerintah baru-baru ini telah memangkas jumlah produksi meski karena alasan pasar. Namun pengurangan produksi itu lebih baik menjadi kebijakan strategis mencapai target transisi energi yang adil,” jelas Aryanto.
Ketergantungan Fosil dan Beban Impor
Persoalan lain yang disoroti adalah masih tingginya ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Merujuk pada RUEN, Indonesia seharusnya mulai menghentikan impor BBM pada tahun 2025. Namun realitanya, impor BBM tahun 2024 mencapai 31,95 juta KL dan diproyeksikan masih meningkat.
"Kenaikan impor BBM ini menjadi sinyal bahwa kemandirian energi kita sedang diuji. DEN harus memastikan revisi RUEN ke depan memiliki strategi konkret untuk menekan ketergantungan fosil. Jangan sampai kita terjebak dalam 'solusi palsu' seperti gasifikasi batu bara (DME) yang hanya memperpanjang nafas energi fosil dengan label baru," tegas Aryanto.
Mengawal Regulasi dan Transisi Adil
Aryanto menekankan bahwa DEN memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses revisi RUEN dan sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Selain itu, keterlibatan aktif DEN dalam mengawal pembahasan regulasi seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) menjadi mutlak agar sejalan dengan prinsip transisi energi yang adil.
Ia juga memperingatkan agar pemerintah tidak terjebak dalam "solusi palsu" transisi energi. "Pengembangan energi baru yang masih berbasis fosil, seperti gasifikasi batu bara (DME), berisiko memperpanjang ketergantungan kita pada energi fosil. Transisi harus difokuskan pada percepatan energi terbarukan yang bersih, bukan sekadar mengganti istilah namun tetap merusak lingkungan," tambahnya.
Pengarusutamaan GEDSI dalam Kebijakan Energi
Mouna Wasef, sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Riset, PWYP Indonesia mendesak agar anggota DEN memastikan pengarusutamaan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) di sektor energi. Mouna berharap anggota DEN, khususnya keterwakilan perempuan, dapat memastikan bahwa proyek energi tidak mengabaikan kelompok rentan.
Selama ini kecenderungannya, kelompok perempuan maupun disabilitas merupakan kelompok yang paling rentan terdampak dari proyek energi baik fosil maupun energi terbarukan. Struktur budaya patriarki yang kental di Indonesia, menjadikan perempuan seringkali terabaikan dalam proses pengambilan keputusan dari proyek energi.
Akhirnya, dampak yang paling besar dirasakan ada pada kelompok rentan tersebut. Misalnya ketika suatu proyek energi mencemari air bersih ataupun mengurangi kuantitas bahkan memindahkan sumber air yang sebelumnya biasa mudah diakses warga, maka pihak yang paling kesulitan adalah perempuan dan disabilitas. Perempuan yang memegang peranan domestik keseharian rumah tangga akan kesulitan mengambil atau mencari air bersih yang sangat dibutuhkan untuk keluarganya. Di sisi lain, disabilitas terlebih bila perempuan dengan disabilitas, dengan status maupun keterbatasan fisik yang dimiliki akan semakin sulit untuk menjangkau air bersih tersebut.
"Transisi energi harus inklusif. Jangan sampai proses pengambilan keputusan hanya didominasi satu kelompok, sementara perempuan dan disabilitas hanya menanggung dampaknya tanpa mendapat manfaat dari energi bersih tersebut," tegas Mouna.
Memperkuat Peran Kelembagaan
Terakhir, PWYP Indonesia mendorong DEN untuk tampil lebih mandiri sebagai lembaga koordinasi lintas sektor yang setingkat dengan kementerian, langsung di bawah Presiden.
DEN harus berani mengoreksi kebijakan energi yang tidak sinkron antara kepentingasektoral dan target nasional demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kami berharap anggota DEN yang baru dilantik lebih berani mengawal target transisi yang adil, inklusif serta berperspektif keadilan ekologis. Koalisi PWYP Indonesia akan mengawal DEN periode ini secara kritis untuk memastikan tata kelola energi nasional berjalan lebih transparan, akuntabel, serta inklusif bagi seluruh lapisan rakyat," pungkasnya. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Jumat, Januari 30, 2026
Rating:




