Jakarta, OG Indonesia -- Dalam beberapa tahun terakhir, Environmental, Social, and Governance (ESG) Risk Rating telah menjadi faktor krusial dalam penilaian kinerja perusahaan. Di Indonesia, adopsi ESG Risk Rating semakin meningkat seiring dengan meningkatnya tuntutan dari investor global, regulator, dan pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi bisnis.
Pemerhati ESG Lastyo Lukito mengatakan ESG Risk Rating merupakan sistem penilaian yang mengukur sejauh mana suatu perusahaan terekspos terhadap risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola, serta bagaimana perusahaan mengelola risiko tersebut. ”Tujuannya untuk pelaporan dan perbaikan,” ujar Lastyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kendati begitu, kata Lastyo, ESG bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang menciptakan nilai jangka panjang. ”Perusahaan yang mampu mengelola risiko ESG dengan baik akan lebih tahan terhadap disrupsi industri, krisis lingkungan, dan perubahan sosial yang dinamis,” ucapnya.
Ketua Umum Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI) itu juga mengatakan mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami pergeseran menuju praktik bisnis yang lebih transparan dan berkelanjutan.
”Skor ESG Risk Rating tak hanya mempengaruhi akses terhadap pendanaan internasional, tetapi juga membangun reputasi perusahaan dalam jangka panjang,” katanya. ”Terutama perusahaan di sektor energi, manufaktur, dan keuangan," sambungnya.
Lastyo memberi contoh bahwa Pertamina merupakan salah satu perusahaan di sektor energi yang dinilai memiliki ESG Risk Rating yang bagus. Sebagaimana diketahui, Pertamina, per 31 Desember 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam peringkat ESG. Pertamina meraih peringkat tertinggi di sub-industri migas terintegrasi dunia menurut Sustainalytics (skor 23,1, Medium Risk) dan MSCI (BBB, naik dari BB), serta sub-entitasnya seperti Pertamina Patra Niaga meraih rating A untuk emisi karbon.
”Ini menandakan bahwa Pertamina memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan dan transisi energi di tengah tantangan industri,” kata Lastyo.
Hal hampir senada juga disampaikan penasihat senior Social Investment Indonesia Sonny Sukada. Ia mengatakan bahwa ESG mulanya muncul pada sekitar 2004-2005 sebagai sebuah kerangka penilaian yang dibuat oleh investor untuk mengukur kinerja keberlanjutan suatu perusahaan dalam konteks finansial atau keuangan. ”Pelaporan keberlanjutan merupakan bagian penting dari keuangan keberlanjutan,” tutur Sonny.
Anggota Dewan Pengawas Komunitas Profesional Keberlanjutan (IS2P) ini kemudian mengurai tiga pendekatan yang dipakai untuk menilai ESG Risk Rating sebuah perusahaan. Pertama, impact materiality yakni aktivitas perusahaan yang berdampak pad masyarakat dan planet Bumi seperti polusi udara, gas rumah kaca.
Kedua, double materiality yang terdiri dari dua bagian, pertama yakni inside-out (dari dalam ke luar) di mana perusahaan mengidentifikasi dan mengelola dampak operasional internalnya terhadap lingkungan dan masyarakat (misalnya, emisi limbah, kondisi kerja) sebagai bagian integral dari strategi bisnisnya, bukan hanya sebagai kepatuhan. Kedua yakni outside-in (dari luar ke dalam) yang fokus pada bagaimana faktor eksternal memengaruhi perusahaan.
”Dalam konteks ini perusahaan harus proaktif dalam mengatasi risiko sosial dan lingkungan dari dalam organisasi guna menciptakan nilai jangka panjang dan reputasi, serta menghindari kerugian finansial,” ujar Sonny. Terakhir, kata dia, adalah financial materiality di mana faktor-faktor eksternal seperti iklim dan keberlanjutan dapat mempengaruhi performa keuangan perusahaan. ”Seperti perubahan regulasi, disrupsi akibat cuaca ekstrem,” tuturnya.
Sonny mewanti-wanti bahwa apapun stempel ESG risk rating yang melekat pada perusahaan tak akan ada gunanya tanpa perusahaan memahami prinsip outside-in dan inside-out. Sebab ESG risk rating yang ada sekarang ini adalah impact dan financial materiality. ”Apa yang dilakukan perusahaan secara inside-out dan outside-in itulah yang dinilai oleh lembaga pemeringkat,” ujarnya.
Masalahnya, kata Sonny, setiap lembaga punya scope of topic atau cakupan bahasan yang berbeda-beda. ”Nah, perusahaan harus ikut yang mana? Tentu saja harus ikut yang diinginkan oleh investornya. Investor maunya yang mana?” ujarnya.
Sejauh ini lembaga pemeringkat ESG global seperti Sustainalytics, MSCI ESG Ratings, FTSE Russell, dan S&P Global ESG Scores telah menjadi referensi utama bagi investor dalam menilai keberlanjutan suatu perusahaan.
Lantas apa dampak ESG Risk Rating terhadap masa depan bisnis perusahaan? Sonny mengatakan bahwa investor kini semakin mempertimbangkan ESG sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan investasi. Perusahaan dengan ESG Risk Rating yang baik memiliki akses lebih besar terhadap dana investasi berkelanjutan dan obligasi hijau. ”Tahun 2026 merupakan tahun persiapan terakhir bagi perusahaan untuk comply atau patuh terhadap regulasi,” tuturnya.
Sebab, kata Sonny, standar keberlanjutan yang akan dipakai oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) yang disebut sebagai Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Ke depan, peringkat ESG akan semakin berperan dalam membentuk lanskap bisnis di Indonesia. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Rabu, Januari 28, 2026
Rating:



