Jakarta, OG Indonesia -- Indonesian Mining Association (API-IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Langkah ini dinilai sangat tepat dan krusial untuk menghilangkan isu dan rencana yang dapat mengganggu investasi.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa industri pertambangan minerba memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan dengan industri migas.
"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari, Senin (8/6/2026).
Melalui pembatalan skema ini, IMA berharap pemerintah dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat berjalan dengan baik.
Stabilitas ini sangat dibutuhkan mengingat industri pertambangan saat ini tengah berhadapan dengan berbagai penyesuaian kebijakan dan tantangan operasional baru, di antaranya penerapan aturan Ekspor Satu Pintu, Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), Bea Keluar, hingga kewajiban penerapan biodiesel B50.
IMA menegaskan kepastian serta konsistensi kebijakan pemerintah adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia. "Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional," tambah Sari. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Senin, Juni 08, 2026
Rating:



