![]() |
| Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pada acara Indonesia Coal Mining Forum di Jakarta, Rabu (15/7/2026). |
Jakarta, OG Indonesia -- Guna menjamin kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero), pihak pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka periode pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Pihak Kementerian ESDM) menegaskan persetujuan revisi RKAB 2026 komoditas batu bara akan diprioritaskan demi kebutuhan pembangkit domestik.
“Kita sudah sampaikan bahwa revisi boleh mengajukan, tetapi nanti kita sisir berapa kebutuhan PLN itu. Jadi kita hanya mengutamakan untuk, ya, kebutuhan domestik,” ucap Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno pada acara Indonesia Coal Mining Forum di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Untuk besaran kuota produksi batu bara yang akan ditetapkan dalam revisi RKAB 2026, Tri belum mau membuka data. Kendati demikian, dia menjamin revisinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan batu bara dari PLN.
"Kita sudah tahu kira-kira kebutuhan PLN, utamanya yang medium range-nya di angka berapa. Nah, itu yang kita exercise,” terang Tri.
Dirjen Minerba menjelaskan, koordinasi yang intensif antara PLN EPI dan perusahaan tambang menjadi kunci dalam memastikan terpenuhinya volume pasokan serta kualitas batu bara yang sesuai dengan spesifikasi pembangkit. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Kamis, Juli 16, 2026
Rating:



