Pertamina Perkuat Kemandirian Energi Nasional Melalui Program B50


Jakarta, OG Indonesia --
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, siap menjalankan penugasan Pemerintah dalam pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 yang secara resmi diluncurkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan Program Mandatori B50 merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta mendukung transisi energi nasional.

"Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia," ujar Simon.

Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel guna memastikan implementasi Program Mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan Pertamina memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel Pemerintah, mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung secara optimal.

"Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga," ujar Baron.

Dalam implementasinya,  Pertamina Group bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.

Sesuai ketentuan Pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional. RH

Pertamina Perkuat Kemandirian Energi Nasional Melalui Program B50 Pertamina Perkuat Kemandirian Energi Nasional Melalui Program B50 Reviewed by Ridwan Harahap on Sabtu, Juli 11, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.