SKK Migas Gelar Sharing Session Bersama ICC International Court of Arbitration


Jakarta, OG Indonesia --
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan sharing session bersama International Chamber of Commerce (ICC) International Court of Arbitration guna meningkatkan pemahaman fungsi-fungsi internal terkait praktik arbitrase dalam industri hulu minyak dan gas bumi.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya arbitrase sarana umum dalam penyelesaian sengketa pada kegiatan usaha hulu migas, mulai dari pelaksanaan Production Sharing Contract (PSC) hingga berbagai kontrak Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Tejus Chauhan Director, Arbitration & ADR, South Asia, ICC Dispute Resolution Services, serta Irene Mira Deputy Director Arbitration & ADR, South Asia, ICC Dispute Resolution Services.

Kegiatan ini mendapat perhatian dan dukungan langsung dari jajaran pimpinan SKK Migas dengan kehadiran Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro, yang menunjukkan komitmen Manajemen SKK Migas dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan pemahaman lintas fungsi terhadap aspek hukum dan tata kelola yang strategis bagi keberlangsungan kegiatan usaha hulu migas.

Sharing session diikuti oleh 34 pegawai SKK Migas yang berasal dari berbagai fungsi, antara lain Divisi Hukum, Akuntansi, Perpajakan Asuransi dan Perbendaharaan (PAP), Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi (KMGB), Pengelolaan Barang dan Non-Barang (PBN), Pengelolaan Rantai Suplai (PRS), Manajemen Aset, Manajemen Wilayah Kerja dan Sumur Bor (MWKSB), serta Program dan Komunikasi (Prokom).

Melalui kegiatan ini, SKK Migas berharap dapat memperkuat pemahaman pegawai terhadap aspek arbitrase dan penyelesaian sengketa dalam industri hulu migas. 

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lintas fungsi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mendukung terciptanya tata kelola yang semakin baik dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu migas. Pada akhirnya, penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pencapaian target produksi dan lifting migas nasional. RH

SKK Migas Gelar Sharing Session Bersama ICC International Court of Arbitration SKK Migas Gelar Sharing Session Bersama ICC International Court of Arbitration Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Agustus 06, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.