Jakarta, OG Indonesia -- Penguatan ketahanan energi nasional membutuhkan percepatan reformasi subsidi, diversifikasi sumber energi, pengembangan energi bersih, serta perbaikan tata kelola. Hal ini menjadi sorotan Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) dalam mengevaluasi perkembangan kebijakan transisi energi selama dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
Kolaborasi enam lembaga think tank tersebut menilai sejumlah kemajuan telah dicapai, antara lain pembentukan satuan tugas percepatan transisi energi, target pembangunan PLTS 100 GW, serta pembentukan kementerian koordinator bidang hilirisasi dan transisi energi.
Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan. Bauran energi terbarukan tercatat turun dari 18,3% pada triwulan I menjadi 17,3% pada triwulan II 2026. Sementara itu, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun pada Januari–September 2026, meningkat 54,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Reformasi Subsidi Energi
ETP Forum menilai reformasi subsidi energi mendesak dilakukan untuk menjaga ruang fiskal dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Tekanan anggaran meningkat seiring harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang mencapai US$112,81 per barel pada September 2026, jauh di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Pada saat yang sama, rupiah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS dan konsumsi BBM bersubsidi meningkat 9,1% menjadi sekitar 13,4 juta kiloliter.
Beban subsidi dan kompensasi energi secara gabungan juga meningkat dari Rp234 triliun pada 2021 menjadi Rp394 triliun pada 2025. Di sisi lain, sekitar separuh manfaat subsidi energi dinikmati 20% rumah tangga terkaya.
Achmad Zacky Ambadar, Lead Electric Mobility and Indonesia Energy, International Institute for Sustainable Development (IISD), mengatakan pengalihan subsidi dari komoditas kepada individu diperlukan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Volatilitas harga minyak menunjukkan pentingnya memperkuat pengalihan subsidi dari komoditas ke individu agar lebih tepat sasaran. Perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi peluang untuk memprioritaskan rumah tangga yang paling membutuhkan sekaligus menjaga ruang fiskal untuk prioritas pembangunan lainnya,” ujarnya.
Ruddy Gobel, Senior Policy Adviser Centre for Policy Development (CPD), menambahkan reformasi berbasis DTSEN yang menyasar 30–50% rumah tangga terbawah atau sekitar 28–47,1 juta keluarga berpotensi menghemat anggaran Rp76–116 triliun.
PLTS 100 GW Butuh Kepastian Regulasi
Di sektor energi terbarukan, program PLTS 100 GW dinilai membutuhkan kepastian regulasi, pendanaan, tata kelola, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui penilaian tujuh indikator kesiapan program menemukan belum ada aspek yang sepenuhnya siap. Indikator tersebut meliputi tata kelola, regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, teknologi dan rantai pasok, pendanaan, kesiapan proyek, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer IESR, mengatakan regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, dan pendanaan menjadi tantangan utama pelaksanaan program. Selain itu, koordinasi lintas lembaga dan kesiapan proyek yang dapat ditawarkan kepada investor masih perlu diperkuat.
Di sisi lain, kapasitas PLTU bertambah 4 GW menjadi 60,7 GW pada 2025. Sementara itu, PLTU captive belum tercakup dalam skema pensiun dini.
Jannata Giwangkara, Country Lead Indonesia Climateworks Centre, menekankan pentingnya perencanaan ketenagalistrikan yang terintegrasi, mulai dari penetapan target energi terbarukan, pengembangan jaringan, hingga pengelolaan pembangkit berbasis fosil.
Penguatan Tata Kelola dan Transisi Berkeadilan
ETP Forum juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi lintas sektor melalui kejelasan mandat dan mekanisme pengambilan keputusan satuan tugas percepatan transisi energi serta kementerian koordinator terkait.
Selain itu, penyelesaian kerangka hukum, termasuk RUU Perubahan Iklim dan pengembangan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dinilai penting untuk menjaga konsistensi kebijakan dekarbonisasi.
Transisi energi juga perlu memastikan pemerataan manfaat bagi masyarakat, termasuk pekerja, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perlindungan lingkungan dan sosial dalam pengembangan industri mineral kritis juga menjadi perhatian.
Farida Zed, Senior Consultant Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), mengatakan keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur dari penambahan kapasitas energi terbarukan, tetapi juga keandalan pasokan dan pemerataan manfaatnya.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo–Gibran, ETP Forum mendorong pemerintah mempercepat implementasi reformasi energi melalui penyelarasan target, regulasi, dan anggaran.
Kuki Soejachmoen, Direktur Eksekutif IRID, menegaskan bahwa penguatan regulasi, alokasi anggaran, dan sistem energi harus berjalan beriringan agar manfaat transisi energi semakin nyata.
ETP Forum menilai konsistensi antara target, kebijakan, dan pelaksanaan menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengejar target 100% energi terbarukan pada 2040. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Jumat, Oktober 30, 2026
Rating:





