Pangkas Izin Berbelit, Menteri Bahlil Tegaskan BUK Migas Bakal Diberi Kewenangan Besar


Jakarta, OG Indonesia --
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai solusi atas lambatnya proses eksplorasi dan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersil (Forek) Hulu Migas 2026 di Jakarta.

Bahlil mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dikeluhkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama ini adalah panjang dan berbelitnya birokrasi perizinan antar-kementerian. Melalui pembentukan BUK Migas yang tengah dimatangkan dalam RUU Migas, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian aturan serta kemudahan berusaha.

"Salah satu prinsip daripada pengusaha itu adalah kepastian. Aturan tidak boleh berbelit-belit, kepastian terhadap perizinan dan harus clear," tegas Bahlil, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas sudah mendekati tahap akhir dan akan memberikan ruang kewenangan yang lebih luas serta terintegrasi kepada BUK Migas.

"Untuk di rancangan undang-undang yang akan kita bahas nanti, DIM-nya sudah sekitar 90%, sudah hampir 100%. Tapi prinsipnya adalah Badan Usaha Khusus ini akan diberikan kewenangan yang besar, termasuk urusan perizinan," jelasnya.

Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik birokrasi berulang yang selama ini dinilai memperlambat pelaksanaan proyek hulu migas di lapangan.

"Supaya apa? Saya tidak ingin nanti KKKS begitu sudah benar-benar menang tender, izinnya pun mereka masih bisa jalan mutar dari kementerian ke kementerian. Ini adalah buat lama eksplorasinya, izinnya lama. Nah nanti dalam undang-undang ini semuanya insyaallah akan terputus, semua akan di BUK supaya satu pintu, sudah selesai," lanjut Bahlil.

Pemerintah berharap dengan hadirnya BUK Migas, iklim investasi hulu migas di Indonesia menjadi jauh lebih kompetitif sehingga mampu mendorong peningkatan prproduksdan lifting migas nasional demi mendukung ketahanan energi nasional. RH

Pangkas Izin Berbelit, Menteri Bahlil Tegaskan BUK Migas Bakal Diberi Kewenangan Besar Pangkas Izin Berbelit, Menteri Bahlil Tegaskan BUK Migas Bakal Diberi Kewenangan Besar Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Oktober 28, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.