SPHC dan BKS PI Cepu Resmikan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo di Janjang


Blora, OG Indonesia --
PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) bersama Badan Kerja Sama Participating Interest (BKS PI) Blok Cepu meresmikan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo di Desa Janjang, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BKS PI Blok Cepu untuk memenuhi kebutuhan aspiratif masyarakat Desa Janjang.

Direktur SPHC, Barri Pratama menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen SPHC untuk terus menjaga keselarasan aktivitas bisnis secara berkelanjutan di wilayah Blora, selain mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar, juga mendukung infrastruktur umum melalui program bina sosial dan lingkungan. 

“Saya memastikan keberadaan aktivitas bisnis SPHC di wilayah Blora terus membawa dampak positif dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar melalui program bina sosial dan lingkungan,” tutur Barri, dikutip Minggu (18/10/2026).

Pada saat yang sama, Ketua BKS PI Blok Cepu, Mohammad Kundori mengungkapkan, pembangunan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo merupakan pemenuhan aspirasi masyarakat Desa Janjang yang bernilai penting sebagai identitas dan kebanggaan atas nilai budaya yang terkandung di dalamnya bagi masyarakat Desa Janjang.  

“Bantuan pembangunan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo ini dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Janjang. Tentu gapura ini bernilai penting bagi masyarakat Desa Janjang karena ia bukan hanya persoalan bangunan, melainkan terdapat identitas jati diri dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” kata Mohammad Kundori.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKS PI Blok Cepu atas dukungan dan kerja samanya dalam proses pembangunan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo di Desa Janjang. 

Menurutnya, hubungan harmonis BKS PI Blok Cepu dengan masyarakat sekitar wilayah operasional, merupakan cerminan nilai gotong royong yang diimplementasikan dalam hubungan mutual antara korporasi dan masyarakat. 

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada BKS PI Blok Cepu yang telah mengakomodir permintaan masyarakat Desa Janjang, saya melihat hubungan harmonis antara korporasi dan masyarakat Desa Janjang sebagai cerminan nyata implementasi atas nilai gotong royong sebagai prinsip bangsa kita,” tutur Arief Rohman. 

Untuk diketahui, BKS PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. 

Adapun anggota dari BKS PI Blok Cepu yakni PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), PT Blora Patragas Hulu (BPH), PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS). RH

SPHC dan BKS PI Cepu Resmikan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo di Janjang SPHC dan BKS PI Cepu Resmikan Gapura Pesarean Eyang Jati Kusumo di Janjang Reviewed by Ridwan Harahap on Minggu, Oktober 18, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.