Jokowi Diminta Segera Koreksi Keputusan Sharedown Blok Mahakam

FSPPB kecewa Pertamina tidak kelola penuh
Blok Mahakam
Jakarta, O&G Indonesia-- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta Presiden Joko Widodo segera mengoreksi keputusan Pemerintah terkait pengelolaan Blok Mahakam yang tidak sepenuhnya diberikan kepada Pertamina sesuai Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004.

"Kami meminta Jokowi segera mengoreksi keputusan sharedown pengelolaan Blok Mahakam yang menjadikan pengelolaan Blok Mahakam tidak 100 persen diberikan kepada Pertamina," kata Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono di kantor Sekretariat FSPPB, Jakarta (23/6).

Menurut Eko, tindakan Pemerintah melakukan sharedown atau pengurangan interes Pertamina di Blok Mahakam kepada pihak lain telah menimbulkan kekecewaan dan merupakan penghinaan bagi seluruh pekerja Pertamina. "Selama lebih dari 57 tahun beroperasi, Pertamina telah banyak menoreh prestasi di bidang hulu di antaranya peningkatan kapasitas produksi blok-blok migas setelah dikelola Pertamina yang sebelumnya dikelola asing, yaitu WMO dan ONWJ," paparnya.

Karena itu, jika tuntutannya kepada Pemerintah tidak digubris, FSPPB mengancam akan melakukan perenungan kreatif alias mogok massal pekerja Pertamina. "Menyikapi perkembangan terhadap keputusan Pemerintah, dengan tetap menjaga kelancaran distribusi energi nasional kami bersiap melakukan perenungan kreatif sebagai bentuk upaya agar Blok Mahakam kembali ke Indonesia 100 persen," tegasnya.

Di tempat yang sama, Faisal Yusra, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) menambahkan bahwa saat ini sekitar 85% pengelolaan lapangan migas di Indonesia berada di tangan asing. "Oleh karena itu tidak ada kata lain, kita harus merebut blok-blok yang akan habis masa berlakunya," terang Faisal. "Karena cadangan kita hanya bertahan untuk sebelas tahun lagi tanpa menemukan cadangan-cadangan baru," tambahnya. RH



Jokowi Diminta Segera Koreksi Keputusan Sharedown Blok Mahakam Jokowi Diminta Segera Koreksi Keputusan Sharedown Blok Mahakam Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Juni 24, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.