Dirjen Minerba: Revisi UU Minerba Tak Akan Selesai di Tahun 2015

Jakarta, O&G Indonesia -- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan bahwa target revisi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tidak akan selesai pada tahun 2015.

"Sampai saat ini kami belum terima draft dari parlemen. Dan untuk waktunya, kalau kemarin kita dengar dari parlemen itu jadi prioritas Prolegnas tahun 2015, tapi ini waktunya sudah hampir Oktober. Kemungkinan besar tidak akan jadi pada tahun ini," kata Bambang di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, (29/09).

Diucapkan oleh Bambang, UU Minerba yang keluar tahun 2009 memang banyak sekali kekurangannya dengan situasi di lapangan pada saat ini. "Namun kalau kita lihat secara jernih, bukan berarti Undang-Undangnya yang salah tapi lebih banyak dipengaruhi oleh law enforcement yang tidak jalan," tuturnya.

Karena itu, Pemerintah masih menerima masukan-masukan terkait perbaikan UU Minerba dari berbagai stakeholder di bidang pertambangan mineral dan batubara. "Tentunya sangat penting bagi Pemerintah untuk memperkaya substansi dari hal-hal yang diatur dalam UU No.4 (Tahun 2009), dari pandangan para pakar," ujarnya. 

"Perbedaan-perbedaan (pendapat) dan tambahan-tambahan informasi itu bisa menjadi kelengkapan kita untuk menjadikan industri pertambangan menjadi lebih baik dan memberi kontribusi kepada negara," pungkasnya. RH
Dirjen Minerba: Revisi UU Minerba Tak Akan Selesai di Tahun 2015 Dirjen Minerba: Revisi UU Minerba Tak Akan Selesai di Tahun 2015 Reviewed by OG Indonesia on Selasa, September 29, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.