Perlu Penerapan Pembatasan Emisi Bagi Tambang Batubara

Jakarta, O&G Indonesia –- Pembatasan emisi bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mengurangi dampak perubahan iklim penting untuk dilakukan dalam sebuah regulasi. Demikian dikatakan oleh Rizaldi Boer, Anggota Dewan Pembina Indonesia Climate Alliance (ICA) di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (05/10).

“Ke depan kita harus berani untuk menetapkan pembatasan emisi buat kelompok-kelompok perusahaan yang merupakan pengguna energi yang sangat besar,” jelasnya. “Kita enggak usah terapkan dulu buat semua, mungkin hanya untuk perusahaan atau industri dengan emisi yang besar seperti semen, tambang batubara,” tambah Rizaldi.

Diterangkan oleh Rizaldi, sebenarnya inisiatif terkait hal ini sudah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dahulu, pada saat melakukan penyusunan Peraturan Pemerintah terkait dengan perlindungan fungsi atmosfer.

“Tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana kita menetapkan cap-nya ini? Karena kalau terlalu ambisius bisa-bisa kolaps. Karena untuk hal ini sangat tergantung dengan teknologi. Sementara teknologinya belum ada, kalau ditransfer juga very costly, ” ungkap Rizaldi.

Namun untuk tahap awal, dikatakan Rizaldi, seperti dalam Perpres No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional sebenarnya perusahaan bisa diajak untuk melaporkan inventarisasi emisi gas rumah kacanya dari tahun ke tahun. “Jadi untuk kelompok industri tertentu bisa kita lihat berapa sih emisinya,” tuturnya. RH


Perlu Penerapan Pembatasan Emisi Bagi Tambang Batubara Perlu Penerapan Pembatasan Emisi Bagi Tambang Batubara Reviewed by OG Indonesia on Senin, Oktober 05, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.