Skandal 'Papa Minta Saham' Freeport, Luhut: Saya Sudah Selesai dengan Diri Saya

Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan
selepas memberi keterangan pers
 di Jakarta, Kamis (19/11).
Foto: Edi Triyono
Jakarta, O&G Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, membantah dirinya terlibat dalam skandal "Papa Minta Saham" Freeport sebagaimana disebut dalam transkrip rekaman yang beredar belakangan ini.

"Saya disebut-sebut dalam tape itu, saya tidak pernah terlibat dalam urusan-urusan seperti itu. Saya sudah selesai dengan diri saya, saya hanya melakukan tugas saya sebagai Menko Polhukam untuk memberikan yang terbaik bagi negeri ini," terang Luhut dalam acara konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11).

Saat ditanya tentang sikap pemerintah terkait kasus ini, Luhut mengungkapkan bahwa sikap Presiden dan Pemerintah jelas, tak akan membahas persoalan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia sampai tahun 2019, alias dua tahun sebelum kontrak Freeport berakhir di tahun 2021. "Presiden menyampaikan ke saya kemarin bahwa presiden tidak akan pernah memperpanjang Freeport sebelum tahun 2019 karena itu bertentangan dengan Undang-Undang," tegas Luhut.

"Kenapa tidak boleh, karena ada PP 77 yang dibuat enam hari sebelum Presiden SBY serah terima dengan Presiden Jokowi, bahwa perpanjangan kontrak itu hanya boleh dilakukan dengan negosiasi dua tahun sebelum kontraknya expired," tambah Luhut.

Luhut mengisahkan bahwa desakan-desakan untuk segera memperpanjang kontrak Freeport banyak datang dari berbagai pihak. Namun ia mengatakan bahwa dirinya secara konsisten bersikap sejak menjadi Kepala Staf di Kantor Kepresidenan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. 

Karena untuk kelanjutan operasi Freeport di Indonesia, Luhut mengatakan bahwa dirinya beberapa kali mengusulkan bahwa Freeport harus dibuat seperti Blok Mahakam. "Di mana setelah Mahakam expired kontraknya 2017 maka itu kembali kepada negara, milik Pertamina, dan Pertamina memilih partnernya kepada siapa saja dan memberikan first right refusal misalnya kepada Total, itu terserah pemerintah Indonesia. Sama juga dengan Freeport kalau berakhir tahun 2021, bisa saja Pemerintah Indonesia menunjuk Antam dan Antam menjadi pemegang utama. Kemudian bisa saja memberikan first right refusal, kalau itu memungkinkan, kepada Freeport," bebernya panjang.

Luhut juga menyampaikan pesan Presiden terkait Freeport. "Presiden hanya meminta empat, yaitu mengenai royalti, kemudian mengenai local content, smelter harus ada, dan mengenai divestasi," tegasnya. "Banyak upaya meminta supaya presiden mau melakukan negosiasi sebelum 2019, tapi presiden dari kemarin mengatakan tidak pernah berubah dengan sikap itu dan tidak pernah mencampuri lebih dari itu," sambungnya.

Terkait namanya yang disebut dalam transkrip rekaman, Luhut mengatakan bahwa dirinya tidak merasa namanya tercemar dan tidak akan melakukan langkah hukum terkait hal itu. "Saya tidak ada waktu untuk itu," tegasnya. RH
Skandal 'Papa Minta Saham' Freeport, Luhut: Saya Sudah Selesai dengan Diri Saya Skandal 'Papa Minta Saham' Freeport, Luhut: Saya Sudah Selesai dengan Diri Saya Reviewed by OG Indonesia on Jumat, November 20, 2015 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.