Greenpeace Ungkap Kerusakan Alam Akibat Tambang Batubara di Kalimantan

Kerusakan bentang alam akibat
sisa pertambangan batubara.
Foto: Greenpeace
Jakarta, OG Indonesia -- Greenpeace mengumumkan hasil investigasinya yang mengungkapkan aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh Banpu, sebuah perusahaan Thailand. Berdasarkan temuan Greenpeace, kegiatan pertambangan Banpu telah berdampak buruk terhadap perubahan bentang alam dan hancurnya lahan pertanian produktif serta menyisakan lubang-lubang tambang raksasa.

Dalam laporan itu  terungkap temuan lapangan dari 2 lokasi investigasi di Kalimantan Timur, dan 1 lokasi di Kalimantan Selatan. Banpu di Indonesia memiliki saham 65% pada PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. ITM mengontrol sejumlah perusahaan di Kalimantan, di antaranya PT Kitadin, PT Indominco Mandiri, dan PT Jorong Barutama Greston.

Saat ini Banpu sedang merencanakan ekspansi PLTU batubara besar-besaran di wilayah Asia Tenggara, dan hal ini tentu saja akan membuat Banpu menggali batubara lebih banyak lagi di tanah Indonesia. Tahun ini Banpu berusaha meningkatkan sumber pendanaan mereka melalui penawaran saham perdana/IPO di Bursa Efek Thailand yang telah didaftarkan di akhir tahun 2015 lalu.

“Salah satu studi kasus yang diamati oleh Greenpeace adalah masyarakat di Desa Kerta Buana (Tenggarong, Kalimantan Timur) yang terpapar dampak negatif akibat praktik tambang batubara oleh PT. Kitadin,” kata Bondan Andriyanu, Jurukampanye Batubara Greenpeace Indonesia di Jakarta, Rabu (30/03). “Kini, 50 persen dari seluruh lahan pertanian Desa Kerta Buana atau sekitar 796 hektar sudah berubah menjadi konsesi tambang, selain meninggalkan bekas lubang tambang, masyarakat juga mengeluhkan banjir dan kekeringan di wilayah mereka,” tambahnya.

Jika pada musim hujan terjadi banjir, sebaliknya pada musim kemarau warga terpaksa tidak bisa menanam padi di sawahnya karena tidak ada lagi air di saluran irigasi. Air yang seharusnya mengairi irigasi, terjebak di lubang-lubang bekas tambang PT. Kitadin dan membentuk danau buatan. Hal ini menyebabkan panen padi warga menjadi tidak menentu, dari yang awalnya bisa menanam dua kali setahun dengan hasil kurang lebih sepuluh ton sekarang hanya sekali setahun dengan hasil hanya empat ton. 

Studi kasus lainnya adalah praktik tambang batubara oleh PT. Indominco Mandiri, yang berencana melakukan penimbunan Sungai Santan, di Kalimantan Selatan. Semenjak beroperasinya PT. Indominco Mandiri di daerah hulu sungai Santan, warga merasakan kualitas air sungai semakin menurun yang memberi dampak langsung bagi kehidupan masyarakat lokal.

Penurunan kualitas sungai yang ditandai dengan perubahan warna air sungai, diikuti juga dengan matinya ikan-ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu masyarakat juga kerap merasakan gatal-gatal saat mandi menggunakan air Sungai Santan. Warga mulai berhenti mengonsumsi air dari Sungai Santan terutama untuk minum dan memasak.

“Terlalu banyak kerugian yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, Banpu seharusnya tidak lagi melakukan ekspansi bisnis batubaranya di Indonesia. Pemerintah Indonesia seharusnya juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi rakyatnya. Ini salah satu contoh buruk hadirnya investasi asing yang merugikan bangsa kita, masih banyak lagi keterlibatan investor asing di industri batubara Indonesia yang justru merugikan kita," papar Bondan. RH
Greenpeace Ungkap Kerusakan Alam Akibat Tambang Batubara di Kalimantan Greenpeace Ungkap Kerusakan Alam Akibat Tambang Batubara di Kalimantan Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Maret 30, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.