3M Safe Guard Cegah Alat Pelindung Diri Palsu

Amri (Direktur Pengawasan Norma K3
Kemenaker), Audist Subekti (Business
Director Infrastructure, Construction, Energy
and Government Market PT 3M Indonesia),
 Sandly Anthony (Auditor Senior SMK3
Surveyor Indonesia), dan Setyadi Kristyana
(Product Marketer Respiratory Products dari
Personal Safety Division, PT 3M Indonesia.
(dari kiri ke kanan).
Foto: 3M
Jakarta, OG Indonesia -- Menanggapi maraknya produk-produk palsu yang beredar di Indonesia termasuk alat pelindung diri (APD), 3M Indonesia, meluncurkan kampanye 3M Safe Guard sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk terus menyediakan solusi lingkungan kerja yang aman bagi masyarakat Indonesia dan mencegah penggunaan produk palsu.

Kampanye ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan 3M dalam melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan akan pentingnya menggunakan APD, seperti masker, untuk mencegah penghirupan material berbahaya secara langsung di lokasi kerja. Selain itu, kampanye 3M Safe Guard ini juga dilakukan untuk mensosialisasikan produk-produk 3M dalam lini Personal Safety Division agar para pengguna lebih waspada dengan kehadiran alat pelindung diri palsu yang belum terstandarisasi.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) merupakan permasalahan utama yang dihadapi oleh negara berkembang, termasuk Indonesia. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan ada 101.367 kasus di 17.069 perusahaan dari 359.724 perusahaan yang terdaftar dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.382 orang sampai dengan bulan November tahun 2016.

“Angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran pengusaha dan karyawan akan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja," jelas Amri, Direktur Pengawasan Norma K3, Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan UU Keselamatan Kerja No 1 tahun 1970 dan Permenaker No 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri, pengurus tempat kerja wajib menyediakan APD sesuai dengan jumlah tenaga kerja dan risiko pekerjaan. 

"Namun, K3 selama ini masih dianggap sebagai beban biaya, sehingga beberapa perusahaan menggunakan alat pelindung diri yang tidak memenuhi standar. Hal tersebut semakin diperparah dengan keberadaan alat pelindung diri palsu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kami sangat menyambut inisiatif baik dari 3M untuk mendukung penanggulangan penggunaan alat pelindung diri palsu melalui kampanye 3M Safe Guard Anti Counterfeit,” sambungnya.

Melalui kampanye 3M Safe Guard Anti Counterfeit tersebut, perusahaan merujuk adanya fenomena yang telah dialami, yakni maraknya pemalsuan barang seperti salah satu produk unggulan 3M dalam lini Personal Safety Division yaitu produk N95 Respirator. Fenomena ini beresiko mengurangi kualitas standarisasi dan berdampak terhadap peningkatan resiko kesehatan dan keselamatan pekerja. 

Audist Subekti, Business Director Infrastructure, Construction, Energy and Government Market PT 3M Indonesia menjelaskan, bahwa pihak 3M kami sangat peduli akan kesehatan dan keselamatan kerja masyarakat Indonesia. "Oleh karena itu, dalam menanggapi maraknya produk N95 Respirator kami yang dipalsukan, kami melihat pentingnya sosialisasi dari sistem yang berkelanjutan untuk mencegah penggunaan produk-produk palsu ini,” tuturnya.

Sementara itu, Sandly Anthony, Auditor Senior SMK3 dari Surveyor Indonesia, menjelaskan bahwa secara umum, pengusaha bertanggungjawab untuk mengidentifikasi dan menyediakan APD sesuai  standar yang ditetapkan untuk setiap tenaga kerja. "Oleh karena itu, pengusaha dan tenaga kerja perlu memperhatikan keaslian dan standar produk APD. Setiap produk yang digunakan harus mendapatkan sertifikasi, menandakan bahwa produk tersebut aman digunakan dan sesuai fungsinya mampu melindungi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja," jelasnya. 

"Kami banyak menemukan kesalahan dalam penyediaan dan penggunaan APD, baik itu tidak sesuai dengan bahaya yang ada, ataupun tidak dapat menunjukan bukti uji melalui sertifikat resmi. Untuk itu, kami mendukung kampanye 3M Safe Guard Anti Counterfeit dalam membantu pengusaha dan tenaga kerja dalam mencegah penggunaan produk-produk palsu,” tambah Sandly.

Melalui kampanye 3M Safe Guard Anti  Counterfeit, perusahaan dapat memeriksa keaslian produk N95 Respirator 3M dengan memasukkan 10 digit barcode yang tertera pada bagian bawah kemasan kardus 3M ke dalam situs 3M.com/SafeGuard. 

Apabila simbol yang keluar berwarna hijau, maka produk tersebut merupakan produk asli 3M, sementara apabila simbol yang keluar berwana kuning atau merah, simbol ini menandakan adanya indikasi bahwa produk tersebut palsu. Setelah perusahaan melakukan validasi terhadap produk, perusahaan dapat mensosialisasikannya kepada karyawan dengan menuliskan tanggal dan inisial nama pada kemasan sebagai bukti telah dilakukan pengecekan. RH
3M Safe Guard Cegah Alat Pelindung Diri Palsu 3M Safe Guard Cegah Alat Pelindung Diri Palsu Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Maret 02, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.