Jadestone Energy Akuisisi 50% PI di Blok Ogan Komering

Singapura, OG Indonesia -- Jadestone Energy Inc. (JSE), perusahaan migas yang berbasis di Singapura, mengumumkan bahwa anak perusahaannya yaitu Jadestone Energy International Holdings Inc. (Jadestone) telah berhasil mengakuisisi 50% participating interest (PI) di Ogan Komering Production Sharing Contract (PSC) di Sumatera Selatan.

Dikutip dari laman resmi Jadestone Energy, Senin (13/03), Jadestone sebagai pembeli, dan Jadestone Energy Limited (JEL) sebagai Penjamin, telah menandatangani Sale & Purchase Agreement (SPA) dengan Repsol Oil & Gas Canada Inc. (Repsol) sebagai pemilik 50% participating interest di Ogan Komering PSC lewat Talisman (Ogan Komering) Ltd. (TOKL).

Blok Migas yang berlokasi di onshore Sumatera Selatan ini, sisa sahamnya sebesar 50% dipegang oleh PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (Pertamina Ogan Komering). TOKL bersama dengan Pertamina Ogan Komering, mengoperasikan blok migas yang kontraknya akan habis pada akhir Februari 2018 ini lewat Joint Operating Body (JOB).

Produksi migas dari Blok Ogan Komering secara kotor berkisar di angka 3.000 barrel oil equivalent per day (boepd), di mana sekitar 70% produksinya berupa minyak dan 30% berupa gas.

Dana yang dikeluarkan Jadestone untuk mengakuisisi 50% saham di Blok Ogan Komering sebesar US$ 5,8 juta. Dikatakan oleh Paul Blakeley, Executive Chairman Jadestone Energy Inc., kegiatan akuisisi ini merupakan langkah pertama bagi Jadestone Energy untuk membuka peluang bisnisnya di Indonesia.

"Kami merasa senang berhasil menyelesaikan transaksi pertama dengan Repsol. Ke depan kami akan melanjutkan transformasi bisnis kami untuk menjadi perusahaan migas yang diperhitungkan di Asia Pasifik," kata Paul Blakeley. RH
Jadestone Energy Akuisisi 50% PI di Blok Ogan Komering Jadestone Energy Akuisisi 50% PI di Blok Ogan Komering Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Maret 14, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.