Enam Kesepakatan Jual Beli Gas Senilai USD 5 Miliar Ditandatangani

Enam kesepakatan jual beli gas
ditandatangani pada IPA Convex 2017
Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Enam kesepakatan jual beli gas bumi telah ditandatangani dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 (IPA Convex 2017) di Jakarta Convention Centre, Rabu (17/05). Kesepakatan ini diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan negara sebesar sekitar USD 5 miliar selama periode kontrak.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. “Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga,” ujar Amien seraya menambahkan bahwa pasokan untuk sektor-sektor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

Enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut terdiri atas empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada. Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair, liquefied natural gas (LNG), antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Tangguh dengan PT PLN Persero. 

Dalam kesepakatan tersebut, BP beserta Kontraktor KKS Tangguh lainnya sepakat untuk memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai dari tahun 2020 sampai 2035. Pasokan tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkannya untuk berbagai pembangkit di Indonesia.

“Kami berharap alokasi pasokan LNG tersebut dapat diserap sepenuhnya oleh PLN sehingga mendukung program Nawacita pemerintah untuk menyediakan listrik yang cukup serta meningkatkan rasio elektrifikasi nasional,” ujar Amien.

Pasokan gas untuk kebutuhan domestik terus meningkat dari waktu ke waktu. Dalam periode 2003 sampai 2016, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Untuk tahun 2017, sampai akhir Februari, realisasi pasokan gas untuk domestik sudah mencapai 3.889 atau sekitar 58,5 persen dari total pasokan gas. 

“Artinya pasokan gas untuk domestik sudah lebih besar dari ekspor,” ujar Amien. Dia menambahkan untuk mengoptimalkan pasokan gas bumi bagi pembeli dalam negeri, pembangunan infrastruktur gas harus dipercepat. Dengan adanya infrastruktur gas inilah penyerapan gas dari lapangan-lapangan migas oleh sektor-sektor yang memerlukan dapat dimungkinkan.

Berikut daftar kesepakatan jual beli gas bumi telah ditandatangani:

1. Tangguh PSC Contractor Parties ke PT PLN Persero: Kebutuhan IPP Jawa 1 (Sales & Purchase Agreement); selama 16 tahun (2020-2035); sebanyak 16 kargo per tahun

2. ConocoPhillips (Grissik) Ltd ke PT PGN (Persero) Tbk: Kebutuhan industri di wilayah Dumai dan Pekanbaru (PJBG); 5 tahun (2018-2023; 8 ramp up 37 BBTUD

3. EMP Bentu Limited ke Pertamina: Jaringan gas rumah tangga di Pekanbaru (PJBG); 15 tahun (sejak 2016-2020); 0,2 mmscfd

4. EMP Bentu Limited ke Perusahaan Daerah Tuah Sekata: Kebutuhan kelistrikan (amandemen PJBG); 16 tahun (gas tambahan sejak 2016 s/d 2021); perubahan volume dari semula sebesar 3 BBTUD menjadi 6 BBTUD

5. Petrogras Basin ke PT Walamoi Olom Wobok: Kebutuhan kelistrikan dan lifting(amandemen II PJBG); 4 tahun (perpanjangan pasokan gas sejak 2017 s/d 2020); 8 mmscfd

6. PetroChina International Jabung Limited ke PT Gemilang Jabung Energi: Kebutuhan kelistrikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat(PJBG); 5,5 tahun (sejak 2017 s/d 2023); tahun ke-1 dan ke-2 sebesar 2 BBTUD, dan tahun ke-3 daan selanjutnya sebesar 5 BBTUD RH


Enam Kesepakatan Jual Beli Gas Senilai USD 5 Miliar Ditandatangani Enam Kesepakatan Jual Beli Gas Senilai USD 5 Miliar Ditandatangani Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Mei 17, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.