Jonan Promosikan 15 WK Migas ke Bos-Bos KKKS

Foto: Humas SKK Migas
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, pada Jumat (07/07), di Kantor Kementerian ESDM melakukan pertemuan langsung dengan para Chief Executive Officer (CEO) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas untuk mempromosikan 15 Wilayah Kerja (WK) Migas yang dilelang di tahun 2017. 

Acara yang digelar bertajuk Breakfast Meeting with Minister of Energy and Mineral Resources with a discussion on Indonesia Petroleum Bidding Round 2017. Acara seperti ini baru pertama kalinya langsung dihadiri oleh Menteri ESDM. Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM menyampaikan paparan untuk mempromosikan WK Migas dan meyakinkan bos-bos KKKS bahwa usaha hulu migas di tanah air masih menarik.

Sebanyak 52 KKKS besar migas diundang untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Menteri ESDM tentang 10 WK konvensional dan 5 WK non konvensional yang ditawarkan. Seluruh WK yang ditawarkan menggunakan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC), skema gross split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Menteri Jonan memaparkan bahwa industri migas memiliki kompetisi dan tantangan tersendiri. "Kita harus saling bekerja sama dalam membangun industri ini, baik dari pemerintah, maupun dengan perusahaan sehingga industri ini tetap maju," ucapnya.

Pada sesi diskusi, pertanyaan yang mengemuka antara lain berkaitan dengan daya tarik skema gross split yang akan diterapkan pada WK migas yang ditawarkan tersebut. Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Jonan menegaskan bahwa proses lelang WK migas kali ini dirancang agar tetap menarik di tengah lesunya harga minyak. "Kita semua harus dapat menghadapi harga minyak saat ini yang hanya sekitar 50 dolar (AS) per barrel", jelas Menteri Jonan.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan usai acara Breakfast Meeting, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa untuk memberikan kejelasan aspek perpajakan pada skema gross split, Kementerian ESDM bersama kementerian terkait sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) baru. 

"PP-nya seperti PP 79/2010 dan ini sedang ditunggu para KKKS yang berminat terhadap blok-blok yang ditawarkan, tentu ini krusial. Saya berharap akhir bulan Juli 2017 bisa diterbitkan PP aturan perpajakan gross split", tutup Wamen Arcandra.

Berikut adalah tautan berita OG Indonesia tentang daftar 15 Wilayah Kerja migas 2017 yang ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan Lelang Reguler: http://www.og-indonesia.com/2017/05/ini-daftar-15-wk-migas-yang-ditawarkan.html RH
Jonan Promosikan 15 WK Migas ke Bos-Bos KKKS Jonan Promosikan 15 WK Migas ke Bos-Bos KKKS Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Juli 07, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.