Freeport Kutuk Aksi Pembakaran di Timika

Timika, OG Indonesia -- PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama otoritas lokal mengutuk keras insiden keamanan di Timika. Insiden terjadi setelah massa memblokade akses utama ke wilayah kerja PTFI di Checkpoint 28 dan Terminal Bus Gorong-gorong Timika dan kemudian melakukan pembakaran sejumlah kendaraan serta bangunan sebelum dapat dikendalikan oleh aparat keamanan pada sekitar pukul 23.00 WIT, pada Sabtu (19/08).

Dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia yang diterima pada Minggu (20/08), pihak Freeport mengutip sejumlah media daerah dan nasional, bahwa otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa pada Sabtu (19/08) tersebut bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa tindakan melainkan suatu pelanggaran hukum berat.

Menanggapi respon aparat keamanan terhadap aksi tersebut, Riza Pratama, Vice President Corporate Communication PTFI menyatakan dukungannya kepada pihak aparat keamanaan. “Kami menyampaikan dukungan dan penghargaan kepada aparat keamanan atas respon cepatnya dalam mengendalikan situasi kemarin,” ucap Riza. 

Pekerjaan pembersihan di Check Point 28 dan Gorong-gorong pun telah dimulai pada Minggu (20/08) pagi. Rute Jalan Tambang Utama juga telah diamankan, sementara perjalanan bus dan kargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin (21/08).  

Aksi pada Sabtu (19/08) lalu dimulai sekitar pukul 14.00 WIT. Para pelaku aksi sempat menguasai dan membakar Checkpoint, Gorong-Gorong dan juga membakar sejumlah peralatan dan fasilitas PTFI dan sepeda motor karyawan di lokasi tersebut. 

Beberapa fasilitas di lokasi-lokasi lain di Timika juga mengalami kerusakan. Setidaknya empat karyawan kontraktor mengalami cedera ringan akibat aksi ini, dan telah dirawat di fasilitas kesehatan milik PTFI. RH
Freeport Kutuk Aksi Pembakaran di Timika Freeport Kutuk Aksi Pembakaran di Timika Reviewed by OG Indonesia on Senin, Agustus 21, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.