Proyeksi Penerimaan Hulu Migas dalam RAPBN 2018 Mencapai Rp 124 Triliun

Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati proyeksi total penerimaan dari kegiatan usaha hulu migas dalam RAPBN tahun 2018 Rp 124,597 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Kerja (Panja) A di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (18/09). Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin dan dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal sebagai Ketua Panja Pemerintah, Suahasil Nazara serta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial.

Proyeksi penerimaan migas tahun 2018 tersebut diperoleh dengan asumsi lifting minyak 800.000 barel per hari, sementara lifting gas 1,2 juta setara minyak per hari. Sedangkan cost recovery diperkirakan mencapai USD 10 miliar.

Sedangkan harga rata-rata minyak mentah diperkirakan sekitar USD 48 per barel dengan kurs Rp 13.400 per dollar AS.

Sementara untuk penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas diperkirakan mencapai Rp 38,134 trilliun. Sedangkan untuk PNBP migas diproyeksikan Rp 86,463 triliun, terdiri dari penerimaan SDA Migas Rp 80,349 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp 6,113 triliun.

Dengan demikian, total dari penerimaan dari kegiatan usaha hulu migas di RAPBN 2018 sebesar Rp 124,597 triliun.

"Dengan perbaikan dan peningkatan harga komoditas migas beberapa waktu terakhir, peningkatan tersebut dapat bertahan hingga tahun 2018," ucap Suahasil Nazara. RH
Proyeksi Penerimaan Hulu Migas dalam RAPBN 2018 Mencapai Rp 124 Triliun Proyeksi Penerimaan Hulu Migas dalam RAPBN 2018 Mencapai Rp 124 Triliun Reviewed by OG Indonesia on Rabu, September 20, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.