BPDP KS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Penyediaan Biodiesel

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia --  Badan  Pengelola  Dana  Perkebunan  Kelapa  Sawit  (BPDP  KS)  hari  ini mengumumkan  pelaksanaan  penandatanganan  perjanjian  pembiayaan  Bahan  Bakar  Nabati  (BBN) jenis  Biodiesel  untuk  periode  November  2017  –  April  2018  antara  BPDP  KS  dengan  Badan  Usaha Produsen  BBN  jenis  Biodiesel. 

“Kami  hari  ini  mengumumkan  bahwa  Perjanjian  Pembiayaan  Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel antara BPDP KS dengan Produsen Biodiesel telah ditandatangani,” jelas Dono Boestami, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). 

Menurut Dono Boestami, Perjanjian Pembiayaan ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah untuk mendukung  pembangunan  industri  sawit  yang  berkelanjutan  sekaligus  mendorong  peningkatan diversifikasi energi. 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kerjasama penyediaan BBN jenis Biodiesel antara BPDPKS dengan Badan Usaha BBN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan  Penggunaan  Dana  Perkebunan  Kelapa  Sawit  berserta  perubahannya  pada  Peraturan  Presiden Nomor 24 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam rangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
  
Berdasarkan  keputusan  Menteri  ESDM  nomor  3756  K/10/MEM/2017  tentang  Penetapan  BU  BBN Jenis  Biodiesel  dan  Alokasi  Besaran  Volumenya  untuk  Pengadaan  BBN  Jenis  Biodiesel  pada PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo TBK Periode November 2017 sampai dengan April 2018, terdapat 20 (dua puluh) Badan Usaha BBN yang berikat kontrak dengan BPDPKS. 

Adapun 20 BU BBN tersebut adalah sebagai berikut:  
1.  PT Batara Elok Semesta Terpadu 
2.  PT Bayas Biofuels 
3.  PT Cemerlang Energi Perkasa 
4.  PT Ciliandra Perkasa 
5.  PT Dabi Biofuels 
6.  PT Darmex Biofuels 
7.  PT Energi Baharu Lestari 
8.  PT Intibenua Perkasatama 
9.  PT Kutai Refinery Nusantara 
10. PT LDC Indonesia 
11. PT Multi Nabati Sulawesi 
12. PT Musim Mas 
13. PT Pelita Agung Agrindustri 
14. PT Permata Hijau Palm Oleo 
15. PT Sinarmas Bio Energy 
16. PT SMART Tbk 
17. PT Sukajadi Sawit Mekar 
18. PT Tunas Baru Lampung 
19. PT Wilmar Bioenergi Indonesia 
20. PT Wilmar Nabati Indonesia 

Total volume penyaluran biodiesel dari 20 Produsen tersebut sekitar 1,408 juta kL untuk disalurkan ke PT. Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo. Besaran volume tersebut ditetapkan berdasarkan proyeksi  kebutuhan  solar  nasional  pada  periode  tersebut.  Sektor  yang  mendapatkan  pendanaan mencakup sektor Jenis BBM Tertentu (JBT)/PSO dan pembangkit listrik PLN.  

Direktur  Penyaluran  Dana  BPDP  KS  Edi  Wibowo  menyampaikan  bahwa  Pelaksanaan  kerjasama penyediaan  Biodiesel  melalui  Dana  Perkebunan  Kelapa  Sawit  tidak  terlepas  dari  dukungan  penuh pihak terkait khususnya Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT. Pertamina (Persero), PT. AKR Corporindo Tbk. 

“Kami juga memberikan apresiasi kepada  20 Badan Usaha BBN  jenis Biodiesel atas perannya dalam program pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel melalui kerangka dukungan  insentif pembiayaan dana  sawit.  Hal  ini  mendorong  pembukaan  pasar  baru  untuk  minyak  sawit  yang  akhirnya  dapat meningkatkan dan menjaga kestabilan harga CPO, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015,” jelas Edi Wibowo. 

Edi Wibowo menyampaikan bahwa total penyaluran biodiesel yang didukung oleh Dana Sawit Tahun 2016 sebesar 2,49 juta KL (98%) dari target penyaluran biodiesel sebesar 2,53 juta KL dengan total dana tersalurkan sebesar 8,18 triliun rupiah sedangkan realisasi sampai dengan November 2017 ini mencapai 1,79 juta KL (71%) dari target sebesar 2,53 juta KL dengan total  dana tersalurkan sebesar Rp.8,6 triliun. Jumlah tersebut relatif sama dengan rerata penyaluran tiap bulannya sekitar 208 ribu KL. 

Akhir  2017  diproyeksikan  penggunaan  dana  sawit  untuk  mendukung  program  mandatori pemanfaatan Biodiesel mencapai 11 triliun rupiah termasuk yang di carry over pembayarannya dari penyaluran biodiesel tahun 2016. Jika disandingkan dengan penerimaan dari pungutan ekspor sawit dan produk turunannya, serta disparitas harga antara Solar dengan Biodiesel yang lebih baik (semakin menurun) dibandingkan tahun 2016, maka pendanaan insentif program biodiesel B20 untuk tahun 2017 diharapkan cukup sesuai dengan target yang dialokasikan. 

Terhadap  kesiapan  industri  biodiesel  dalam  mensuplai  biodiesel  untuk  program  B20  dan  bahkan untuk mendukung pelaksanaan mandatori Biodiesel 30% (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun  2020,  cukup  siap  dengan  kapasitas  terpasang  produksi  biodiesel  Badan  Usaha  BBN  jenis Biodiesel saat ini yang mencapai sekitar 12,06 juta kilo liter.  RH
BPDP KS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Penyediaan Biodiesel BPDP KS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Penyediaan Biodiesel  Reviewed by OG Indonesia on Jumat, November 24, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.