Sinergi PLN Disjaya dan Polri Amankan Aset dan Obyek Vital Ketenagalistrikan

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Dalam rangka mewujudkan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum, PLN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pengamanan lnstalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PLN pada April 2017 lalu.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) bersama dengan Polri mengadakan sosialisasi Nota Kesepahaman tentang tema terkait sebagai dasar bagi seluruh unit PLN agar dapat bersinergi dengan Kepolisian di tingkat wilayah masing-masing. 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenagalistrikan sebagai Objek Vital Nasional serta penegakan hukum terkait pencurian tenaga Iistrik di lingkungan kerja PLN dapat dilakukan.

Diungkapkan General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad, bahwa permasalahan yang terjadi pada aset dan lingkungan kerja PLN Disjaya berpotensi mengganggu pembangunan dan menghambat pasokan Iistrik ke masyarakat. 

Masalah hukum yang kerap timbul di sisi distribusi ketenagalistrikan, diungkapkan olehnya, antara lain penyerebotan aset tanah milik PLN, pemakaian tenaga Iistrik secara tidak sah, maupun masalah di bidang hukum dan tata usaha Iainnya. Termasuk penipuan-penipuan yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan petugas PLN.

PLN berharap dengan adanya kerja sama ini, Polda Metro Jaya dapat memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan. "Kolaborasi dan sinergi sebenarnya sudah berjalan dari tahun ke tahun. MoU ini hanya formalitas saja," kata Ikhsan di acara "Sosialisasi Nota Kesepahaman antara PLN dan Polri" di kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Dilanjutkan olehnya, adanya MoU akan kian memperkuat hubungan antara PLN Disjaya dan Polda Metro Jaya, sehingga pembangunan infrastruktur distribusi ketenagalistrikan dapat terjaga, agar program pemerintah terkait pembangunan 35.000 MW dapat berjalan dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah kooperatif dalam usaha mengamankan aset PLN. Kami harap permasalahan yang dihadapi oleh PLN Disjaya dapat segera terselesaikan demi kehidupan yang lebih baik," paparnya.

Sementara itu Usman HP, Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya menekankan bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk menjaga keamanan termasuk untuk aset dan obyek vital di lingkungan PLN Disjaya. 

"Sesuai tugasnya, polisi selalu siap dalam mengamankan apapun yang terkait kebijakan pemerintah. Dan dengan MoU ini maka komunikasi yang dilakukan antara PLN dengan Polri akan menjadi lebih efektif," tegas Usman. RH
Sinergi PLN Disjaya dan Polri Amankan Aset dan Obyek Vital Ketenagalistrikan Sinergi PLN Disjaya dan Polri Amankan Aset dan Obyek Vital Ketenagalistrikan Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Desember 19, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.