Awang Faroek Minta PPK Migas Kaltim Suarakan Kepentingan Daerah ke Pusat

Foto: Humas Prov. Kaltim
Samarinda, OG Indonesia -- Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus (BP) Perkumpulan Pengusaha Kontraktor Minyak dan Gas (PPK Migas) Kalimatan Timur (Kaltim) periode 2017-2021. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (19/01) yang turut dihadiri oleh pendiri PPK Migas Kaltim Dahri Yasin.

Di dalam organisasi tersebut diisi oleh sebanyak 33 kontraktor migas yang beroperasi di provinsi Kalimantan Timur. Dipercaya menduduki jabatan Dewan Pembina dari PPK Migas Kaltim adalah Dahri Yasin, politisi Golkar yang kini juga duduk se­bagai anggota DPRD Kaltim.

Awang Faroek berharap keberadaan PPK Migas Kaltim dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan blok-blok migas yang ada di Kaltim. "Apalagi Benua Etam memiliki sumber daya alam berupa migas dan kondensat yang besar," tegas Awang.

Selain itu, Awang juga mengatakan bahwa Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil migas dan menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia dari migas, sehingga diharapkan PPK Migas Kaltim bisa menjadi saluran suara dari kepentingan daerah kepada Pemerintah Pusat. “PPK Migas ini juga harus mampu melakukan bargaining dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu Pendiri PPK Migas Kaltim Dahri Yasin megatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Setelah dikukuhkan Pak Gubernur, kami segera berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM untuk program dan kegiatan organisasi ke depan," ujarnya. RH
Awang Faroek Minta PPK Migas Kaltim Suarakan Kepentingan Daerah ke Pusat Awang Faroek Minta PPK Migas Kaltim Suarakan Kepentingan Daerah ke Pusat Reviewed by OG Indonesia on Senin, Januari 22, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.