DPR Prioritaskan Pembahasan RUU EBT di Tahun 2018

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI E. Herman Khaeron mengatakan pihak DPR akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) di tahun 2018 ini.

Herman mengatakan, Panitia Kerja (Panja) RUU EBT telah terbentuk dan pekan depan akan mulai melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR. 

"Statusnya minggu depan kami akan RDP dengan Badan Keahlian untuk mencari format dan struktur yang tepat," kata Herman dalam diskusi bertajuk “Masa Depan Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia” yang diadakan di KAHMI Center, Jakarta, Rabu (28/03).

Ia berharap jika nanti disahkan, RUU EBT akan menjadi landasan hukum untuk pengembangan EBT di Indonesia sehingga akan mempermudah kegiatan investasi serta pengembangan EBT.

Diungkapkan olehnya, pihak DPR menargetkan RUU EBT bisa selesai sebelum Pemilu 2019. "Energi baru terbarukan ini penting bagi bangsa ini ke depan," jelas Herman. RH
DPR Prioritaskan Pembahasan RUU EBT di Tahun 2018 DPR Prioritaskan Pembahasan RUU EBT di Tahun 2018 Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Maret 29, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.