Implementasi Anti Suap di Hulu Migas Diharapkan Bisa Pancing Investor

Foto: Hrp

Jakarta, OG Indonesia -- SKK Migas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian industri hulu migas. Langkah ini diharapkan akan membantu terciptanya industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara. Investasi hulu migas pun diharapkan meningkat.

SNI ISO 37001:2016 adalah sebuah instrumen yang dirancang untuk membantu sebuah organisasi mengembangkan, mengimplentasikan, dan memperbaiki program anti suap. Instrumen ini berisi serangkaian tindakan, kontrol, atau prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan tahap perencanaan penerapan SNI ISO 37001:2016  di SKK Migas sudah mulai dilakukan dari pertengahan tahun lalu. “Saat ini kita sudah masuk dalam tahapan implementasi. SKK Migas sudah mulai mengintegrasikan SNI ISO 37001:2016 ke dalam proses bisnis SKK Migas serta mengomunikasikan SNI ISO 37001:2016 baik ke internal maupun eksternal,” ujarnya dalam acara Seminar ISO 37001:2016  yang diselenggarakan SKK Migas bersama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Selasa (27/03).

Diharapkan dengan penerapan SMAP di SKK Migas akan mempermudah masuknya investasi di hulu migas. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar industri hulu migas diberikan kemudahan-kemudahan usaha guna menarik investasi. "Ekonomi biaya tinggi itu di antaranya karena perilaku korupsi. Kalau ada kepastian dan ekonomi biaya tingginya hilang maka investor akan datang," ucap Moeldoko.

Hal tersebut diamini oleh Amien Sunaryadi, yang meyakini keputusan investasi di hulu migas dari investor akan lebih lancar tanpa gangguan aksi suap-menyuap. "Ini akan menjadikan migas Indonesia kian menarik bagi investor sehingga investasi akan meningkat," terang Amien.

Ditambahkan olehnya, SKK Migas sendiri telah melakukan beberapa langkah terkait pencegahan suap di lingkungannya, di antaranya menerbitkan aturan yang mempertegas larangan menerima dan memberikan suap yang berlaku kepada manajemen, pegawai, dan tenaga alih daya di SKK Migas. Langkah ini akan ditindaklanjuti dengan adanya verifikasi dan uji kelayakan terhadap seluruh sumber daya manusia di SKK Migas.

Selain itu, SKK Migas juga telah melakukan sosialisasi penerapan SNI ISO 37001:2016  kepada penyedia barang dan jasa di lingkungan SKK Migas. Ke depan, para penyedia barang dan jasa ini juga akan melalui verifikasi dan uji kelayakan sebelum mereka mulai menjalin kerja sama dengan SKK Migas. Langkah lain yang telah dilakukan adalah sosialiasi SMAP kepada para KKKS) yang menjadi operator wilayah kerja migas. Diharapkan para KKKS ini juga nantinya akan menerapkan SNI ISO 37001:2016 di masing-masing perusahaan.

“Langkah-langkah ini akan terus disempurnakan. Kita berharap pada pertengahan tahun ini, penerapan SNI ISO 37001:2016  di SKK Migas sudah akan mendapatkan akreditasi dari Lembaga Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (LSMAP) yang merupakan sebuah standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan,” ujar Amien.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyampaikan apresiasi atas langkah SKK Migas menerapkan SNI ISO 37001:2016.. “SKK Migas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 untuk membantu menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” ujar Kepala BSN Bambang Prasetya.

Bambang optimistis SKK Migas akan mudah mengimplementasikan dan meraih sertifikat kesesuaian standar ini, serta berharap apa yang dilakukan SKK Migas, secara sistematis dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain sejenis untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016. “SNI ISO 37001:2016 akan mudah diintegrasikan ke dalam budaya organisasi dan sistem manajemen lain yang telah diterapkan, seperti sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan dan sistem manajemen keamanan pangan,” jelas Bambang. RH

Implementasi Anti Suap di Hulu Migas Diharapkan Bisa Pancing Investor Implementasi Anti Suap di Hulu Migas Diharapkan Bisa Pancing Investor Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Maret 27, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.