Remigrasi Pengguna Pertalite ke Premium Perparah Kelangkaan Premium

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegur PT Pertamina (Persero) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Pasalnya, kelangkaan premium telah terjadi di sejumlah daerah, hingga sudah menjadi pemandangan umum di beberapa SPBU yang memasang pengumuman “Premium Habis”. 

Tidak dinaikannya harga BBM Premium, di tengah kenaikkan harga minyak dunia, memang sangat memberatkan bagi Pertamina. Pasalnya, Pertamina harus menjual Premium di bawah harga keekonomian, sehingga menimbulkan potensi kerugian (potential loss). Direktur Pertamina Elia Massa Manik mengklaim bahwa dengan harga acuan Indonesian Crude Price (ICP) pada kisaran USD 59 per barel, potential loss bisa mencapai sekitar Rp 19 triliun. 

Diuraikan oleh Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM yang juga mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, dengan kenaikan harga ICP mencapai USD 70 per barel, potential loss Pertamina semakin membengkak, jika Pemerintah bersikukuh tidak menaikan harga BBM.

Untuk menekan potensi potential loss, diterangkan Fahmy, Pertamina memang melakukan berbagai manuver termasuk pengurangan pasokan Premium sehingga menyebabkan kelangkaan BBM di sejumlah daerah. "Kelangkaan Premium belum reda, Pertamina memutuskan menaikan harga Pertalite dari Rp 7.800 per liter naik menjadi Rp 8.000 per liter. Dengan kenaikan harga Pertalite sebesar Rp 200 per liter menyebabkan disparitas antara harga Premium dengan Pertalite menjadi semakin menganga hingga mencapai sebesar Rp 1.450 (Rp. 8.000 – Rp. 6.550) per liter," bebernya.

Dengan disparitas kedua harga sebesar itu, Fahmy mengatakan, terjadinya gelombang remigrasi dari Pertalite kembali ke Premium tidak bisa dihindari, sehingga menyebabkan permintaan Premium semakin meningkat. "Kalau Pertamina tidak menambah pasokan Premium untuk memenuhi peningkatan permintaan Premium akibat remigrasi konsumen dari Pertalite ke Premium, maka kelangkaan Premium akan semakin bertambah parah," tegasnya.

Pertamina juga sangat gencar mengkampanyekan penghapusan Premium dengan dalih pemberlakuan Euro-4. Padahal, batas akhir waktu penetapan Euro-4 pada 2021. Menurut Fahmy, kalau dipaksakan Premium dihapus sekarang maka akan menimbulkan gejolak dan resistensi dari konsumen, utamanya konsumen kelas bawah. "Penghapusan Premium juga akan mengacaukan program BBM Satu Harga, yang baru berlangsung. Masak, Rakyat di Indonesia Timur yang baru menikmati harga Premium Rp 6.450 harus dipaksa menggunakan Pertalite dan Pertamax yang harganya jauh lebih mahal," imbuhnya.

Selain itu, penghapusan Premium, pada saat tingginya harga minyak dunia, akan memicu meroketnya inflasi. Dampaknya, harga-harga kebutuhan pokok semakin melambung, yang akan semakin menurunkan daya beli masyarakat. "Ujung-ujungnya, akan semakin  memberatkan bagi golongan masyarakat yang berpendapatan tetap, utamanya  rakyat miskin," ucap Fahmy.

Ia juga mengatakan, berbagai maneuver yang dilakukan Pertamina untuk mengurangi potensi kerugian sesungguhnya sebagai bentuk pembangkangan Pertamina terhadap Penugasan distribusi BBM. Sebagai BUMN yang mendapat penugasan negara, menurut Fahmy, Pertamina tidak seharusnya mengejar profit semata, tetapi juga harus ikut berupaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban rakyat miskin.

"Pertamina seharusnya menyadari bahwa kebijakan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM hingga akhir 2019 adalah untuk menjaga daya beli masyarakat yang sedang melemah dan mengendalikan inflasi," paparnya.

Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk menjaga keamanan pasokan BBM Premium di seluruh wilayah Republik Indonesia sekaligus mengendalikan Inflasi, Kementerian ESDM mengeluarkan Kebijakan Baru terkait dua ketentuan. Pertama, jenis BBM penugasan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di luar Jawa Madura dan Bali (Jamali) saja, tetapi juga berlaku di Jamali. Kedua, penetapan harga BBM Umum, di luar Premium dan Solar, harus melalui persetujuan Pemerintah.

Dengan ketentuan baru tersebut, Pertamina berkewajiban menjaga jumlah pasokan sesuai jumlah permintaan konsumen, sehingga tidak terjadi kelangkaan pasokan Premium di seluruh wilayah Indonesia. "Dengan persetujuan Pemerintah dalam penetapan harga BBM Umum diharapkan dapat dikendalikan laju inflasi, lebih-lebih pada bulan puasa dan lebaran, yang biasanya inflasi cenderung tinggi," tutup Fahmy.  
Remigrasi Pengguna Pertalite ke Premium Perparah Kelangkaan Premium Remigrasi Pengguna Pertalite ke Premium Perparah Kelangkaan Premium Reviewed by OG Indonesia on Selasa, April 10, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.