Kick, Blow Out, Demo Karyawan Pertamina dan Kemenkeu

Foto: Hrp
Oleh: Bambang Jagakarsana (Petroleum Economist)

Istilah kick dan blow out tidaklah asing di dalam dunia industri hulu migas. Dalam operasi pemboran dinamis, lumpur dikirim ke dasar sumur untuk meredam tekanan migas lalu naik ke permukaan membawa pecahan butiran batuan. Jika operasi pemboran statis berlangsung normal, maka  lumpur di permukaan pun akan statis (diam tak mengalir). Jika dalam pemboran statis ternyata lumpur di permukaan mengalir, maka terjadilah yang dinamakan kick. 

Kick bisa diredam dengan teknik, peralatan dan skill yang tepat dalam rentang kick tolerance. Namun jika kick ini membesar dan tidak terkendali melebihi kick tolerance, maka akan menyebabkan keadaan yang disebut blow out (semburan liar). Blow out bisa mengakibatkan ledakan dan kebakaran besar yang memakan korban jiwa, peralatan, dan kerusakan lingkungan dan biaya yang mahal.

Demo karyawan Pertamina berlabel Aksi Bela Pertamina, Jumat, 20/7/2018 kemarin, ibarat suatu kick dalam operasi pemboran yang harus segera ditangani dengan baik. Jika salah penanganan, gelombang unjuk rasa ini akan bertambah besar yang mengarah ke situasi uncontrolled situation yang mirip blow out tadi.

Penolakan akuisisi Pertagas, habisnya kontrak Blok Rokan yang malah diperpanjang, Sharedown, Spin-off menjadi bagian dari tuntutan demo karyawan Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Setelah demo Jumat kemarin, kini serikat pekerja Pertamina melakukan ‘wait & see’ terhadap langkah Direksi Pertamina, Kementeria ESDM, dan Kementerian BUMN. 

Tahun 2004, pernah terjadi penjualan aset rakyat dan negara berupa dua kapal super tanker (VLCC) milik Pertamina. Saat itu demo yang dilakukan oleh FSPPB gagal mencegahnya. Mungkin saat itu FSPPB tidak banyak didukung suara masyarakat, mahasiswa, media secara masif. Berangkat dari pengalaman tersebut, bisa saja FSPPB akan melanjutkan demo besar-besaran dan aksi stop operasi, jika Direksi Pertamina, Kementeria BUMN, dan Kementerian ESDM tetap melanjutkan rencananya.

Menurut hemat saya, ada satu kementerian lagi yang luput dari pandangan FSPPB, yaitu Kementerian Keuangan, yang bertugas mengganti klaim biaya subsidi energi ke Pertamina. Tidak bisa dipungkiri, Pertamina sering mangkel tapi tak bisa berbuat apa-apa oleh Kementerian Keuangan.

Mengingat vitalnya peran Pertamina dalam menjalankan roda perekonomian rakyat dan bangsa dalam bentuk penyediaan energi dan bahan baku, maka sangat penting untuk menjaga riak ketenangan karyawan dan mendengarkan aspirasi dalam mempertahankan aset rakyat dan negara yang ada di Pertamina.

Kembali ke Laptop, akankan Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Direksi Pertamina mampu meredam ‘kick’ ini ataukah mengabaikan suara pekerja Pertamina dan membiarkan kick ini membesar hingga menjadi blowoutJust wait & see!
Kick, Blow Out, Demo Karyawan Pertamina dan Kemenkeu Kick, Blow Out, Demo Karyawan Pertamina dan Kemenkeu Reviewed by OG Indonesia on Minggu, Juli 22, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.