Polri Kawal Pilkada untuk Indonesia Lebih Baik

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 kemarin berjalan dengan aman dan lancar. Hampir tidak terjadi gejolak atau persoalan serius yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada. Sebanyak 171  daerah yang terdiri dari 17 propinsi, 39 kota dan 115 kabupaten telah menjalankan proses pilkadanya dan berdasarkan quick count sudah dapat diketahui siapa bakal calon pemimpin yang menang meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkannya secara resmi. 


Anggota Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam acara Forum Promoter 2018 Polri yabg bertema " Kawal Pilkada Demi Indonesia yang Lebih Baik, di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta, Kamis (19/07), mengatakan dari 171 daerah yang menjalankan Pilkada tersebut total anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) demi pelaksanaan Pilkada sekitar Rp12,845 triliun. NPHD untuk tingkat propinsi sebesar Rp8,017 triliun, NPHD tingkat kabupatan dan kota sebesar Rp4,827 triliun. 

Ilham menambahkan, dalam pilkada kemarin sebanyak 152.079.997 daftar pemilih tetap yang telah dinyatakan oleh KPU. Jumlah itu terdiri dari 49,96 persen lak-laki atau sekitar 75.987.321 orang, untuk DPT perempuan sebanyak 50,04 persen atau sekitar 76.092.676 orang dan 0,37 persen merupakan penyandang disabilitas  atau sekitar 556.741 orang. 

KPU mencatat tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar 72,68 persen (laki – laki sebanyak 69,90 persen dan perempuan sebesar 75,93 persen). Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat partisipasinya sebesar 75,56 persen (Laki– laki sebanyak 73,46 persen dan perempuan sebesar 77,68 persen). 

Sedangkan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sebesar 73,82 persen (Laki– laki sebanyak 70,76 persen dan perempuan sebesar 76,90 persen).

Meski tergolong aman dan lancar, KPU tidak menampik adanya gugatan yang dilayangkan kepadanya atas hasil Pilkada. Sebanyak 68 gugatan telah dicatat KPU. Dari jumlah itu terdapat 8 gugatan yang dinyatakan memenuhi ambang batas. Kedelapan gugatan tersebut terjadi untuk hasil Pilkada di Provinsi Maluku Utara, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Bolaang Mangondow Utara,  Kabupaten Deiyai. 

Di tempat yang sama Karo Divhumas POLRI, Mohammad Iqbal, mengatakan Polri berkewajiban menjaga keamanan dan kelancaran selama proses pilkada sejak awal hingga akhir terutama jelang pengumuman pemenang Pilkada.  Menurutnya, Pilkada memang rentan terjadi konflik hingga perpecahan karena berbagai faktor. 

Di antaranya partai politik pendukung atau pengusung calonnya semuanya memiliki kepentingan yang berbeda. Selain itu adanya oknum yang tidak netral dari penyelenggara Pemilu. Biasanya terjadi di KPUD, Panwasda, Panwascam, Aparatur Sipil Negara dan  Aparat Keamanan.

Iqbal juga menyebutkan konflik terjadi lantaran adanya maksud dan tujuan untuk mengejar kepentingan pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Dan juga belum terbentuknya koalisi permanen oleh Partai Politik pengusung baik di tingkat Pusat sampai dengan ke tingkat daerah.

Pilkada adalah polarisasi yang dilegitimasi, memang terjadi polarisasi tapi dilegitimasi uu. Tapi inu harus diatur diorganize tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh KPU tapi harus ad abawaslu polri dll. Tidak biaa melaksanakan perhelatan akbar kalo sendirian. Alhamdulillah bisa berjalan lancar meski ada riak riak masih banyak yang harus kita benahi. Bagaimana kedepan untuk memperbaiki. Karena pilkada ini wajah dari pilpress. 

Kapolri pun mengatakan pilkada bagai mesin mobil sudah distater sudah panas, maka perlu kita jadi cooling system yang mendinginkan. 
Semua stake holder harus melaksanakan dengan keadaan senang meski ada kompetisi di dalamnya, jargon siap kalah siap menang tidak 100 persen terwujud ini harus kita lakukan kedepan, masih banyak yang harus disempurnakan. 

"Pada 3 minggu yang lalu kawan kami gugur di papua karena diberondong saat mengawal kotak logistik. Ke depan hal hal ini harus diminimalisir, budaya kekerasan harus kita minimalisirkan tidak bisa polri saja yang turun tangan,  devisi humas polri memang sedang melakukan perubahan. Polri tidak bisa besar tanpa dibranding kami akan tampil terus untuk melakukan perubahan," tegas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal berharap, "Inshaallah pilkada serentak 2018 akan diakhiri secara kondusif dan nanti pileg pilpres juga akan kondusif."

Sementara itu Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait pelaksanaan Pilkada sebanyak 1.167 kasus dan temuan dugaan pelanggaran sebanyak 2.400 kasus. Total catatan Bawaslu atas laporan dan dugaan pelanggaran sebanyak 3.567 kasus. 
Polri Kawal Pilkada untuk Indonesia Lebih Baik Polri Kawal Pilkada untuk Indonesia Lebih Baik Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Juli 19, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.