Hati-hati Pakai Zat Penambah Oktan Kendaraan yang Belum SNI


Jakarta, OG Indonesia -- Saat ini banyak beredar produk penghemat bahan bakar yang ramah lingkungan. Salah satu produk penghemat bahan bakar yang sudah beredar sejak tahun 2016 adalah Eco Racing. Eco Racing merupakan produk penghemat BBM berbentuk tablet dan memiliki zat yang berfungsi untuk melindungi mesin kendaraan. Selain itu juga dapat meningkatkan oktan bahan bakar minyak dan satu-satunya oktan besar atau vitamin BBM di dunia yang bisa menghilangkan gas CO hingga 100 persen.

Namun pemerintah melalui Kementerian ESDM menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati memilih zat aditif untuk kendaraan. "Aditif yang digunakan dalam bensin ataupun minyak solar, harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya tidak menyebabkan kekotoran mesin," ujar Muhidin, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Minyak dan Gas Bumi Biro Hukum dan Humas Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM (1/9/2018).

Selain itu menurutnya, aditif yang terbuat dari bahan yang dapat membentuk abu (ash forming material) seperti aditif yang berbahan dasar logam (organometallic) tidak diperbolehkan.

Sampai saat ini Kementerian ESDM belum menetapkan standar aditif yang layak digunakan. Sementara kini banyak muncul merek penghemat BBM untuk mobil yang mengandung octane booster untuk menaikkan nilai oktan bahan bakar.

Sementara itu, Febrian Agung Owner PT Bandung Eco Sinergi Teknologi mengungkapkan bahwa Eco Racing telah terbukti kehandalannya lewat testimoni para user dan telah lulus uji emisi di mana uji emisi dilakukan secara resmi oleh dinas perhubungan di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Namun sayang Eco Racing belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), alasannya karena pemerintah belum menentukan standar nasional untuk oktan boosternya. “Selama ini, kami menggunakan standar American Standar For Technical of Materials (ASTM), uji ASTM banyak sekali mulai dari pengujian nilai Oktan, Sulfur, Kadar Timbal dan lain sebagainya,” jelasnya. 
Hati-hati Pakai Zat Penambah Oktan Kendaraan yang Belum SNI Hati-hati Pakai Zat Penambah Oktan Kendaraan yang Belum SNI Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, September 01, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.