Nasib Blok Coastal Plains and Pekanbaru Menanti Putusan


Hasil gambar untuk blok CPPJakarta, OG Indonesia-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan nasib pengelolaan Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) setelah kontrak berakhir. Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi proposal dari operator lama blok tersebut.



Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan keputusan nasib blok tersebut akan ditentukan dalam pekan ini. "Dalam minggu-minggu ini lah," ujar Ediar di Jakarta, Selasa (4/9).

Ediar pun belum mau merinci proposal mana yang paling bagus yang telah diajukan kontraktor eksisting di blok tersebut. Adapun blok ini dikelola oleh Badan Operasi Bersama (BOB) PT Pertamina Hulu Energi - Bumi Siak Pusako.

Dari data Kementerian ESDM, PT Bumi Siak Pusako telah menyampaikan permohonan/proposal perpanjangan kontrak kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 4 Mei 2018,. Lalu, 9 Mei 2018, PT Pertamina (Persero) juga telah menyampaikan permohonan/proposal pengelolaan Wilayah Kerja CPP kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Namun belakangan Pertamina diketahui memutuskan tidak melanjutkan permohonan pengelolaan. Sementara itu PT Bumi Siak Pusako diberikan waktu lima hari kerja untuk menyampaikan keputusan final terkait pengelolaa Blok CPP pada 7 September 2018.

Dikonfirmasi kepada Ediar mengenai kemunduran Pertamina itu, ia menolak untuk berkomentar. "Semua masih dievaluasi," ujar dia. 

Manajemen Pertamina juga belum berkomentar mengenai hal tersebut. Hingga berita diturunkan, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito belum membalas pesan yang disampaikan. 

Dari data Kementerian ESDM, bonus tanda tangan blok ini ditetapkan US$ 20 juta, sementara komitmen kerja pastinya US$ 130,4 juta. Adapun pengelolaan blok ini tidak mendapatkan diskresi menteri untuk penambahan bagi hasil.

Kontrak Blok CPP habis 8 Agustus 2022. Saat ini Pertamina dan Bumi Siak Pusako masing-masing memiliki hak kelola sebesar 50%.  Adapun cadangan tersisa blok ini hingga 1 Januari 2017 tercatat sebesar 149 MMTSB untuk minyak dan 9 BSCF untuk gas. 

Produksi rata-rata Blok CPP sampai 15 Agustus 2018 mencapai 10.420 barel per hari (bph) untuk minyak dan kondensat. Sementara gasnya tidak berproduksi.

Saat ini WK CPP memiliki 27 lapangan minyak berproduksi yang terbagi menjadi tiga area produksi : Zamrud area (11 lapangan), Pedada area (10 lapangan) dan West Area (enam lapangan).
Nasib Blok Coastal Plains and Pekanbaru Menanti Putusan Nasib Blok Coastal Plains and Pekanbaru Menanti Putusan Reviewed by OG Indonesia on Rabu, September 05, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.