Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Badan Usaha dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jakarta, OG Indonesia -- Sejak diberlakukannya otonomi daerah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola daerahnya sesuai dengan potensi yang dimiliki. Meskipun memiliki kewenangan sendiri, kepala daerah seringkali dihadapkan pada tantangan untuk memaksimalkan anggaran terutama dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya mengingat infrastruktur menjadi komponen penting dalam penggerak perekonomian daerah dan juga nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, Universitas Pertamina bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyelenggarakan diskusi panel di Jakarta pada hari Kamis (22/11) dengan tema “Pembiayaan Infrastruktur untuk Pembangunan Daerah” yang difokuskan pada pembahasan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendapatkan pendanaan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.

Rektor Universitas Pertamina, Akhmaloka, dalam sambutannya mengatakan bahwa diskusi panel ini merupakan bagian dari realisasi kerja sama APEKSI dan Universitas Pertamina yang telah terjalin sejak penandatanganan MoU pada 15 Agustus 2017. Akhmaloka berharap acara ini dapat memberikan insight bagi kepala daerah untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki setiap daerah dan meningkatkan sinergi antara stakeholders dalam mencapai tujuan pembangunan infrastruktur nasional. “Pemerintah daerah dapat menggandeng pemerintah pusat, BUMN, swasta, dan perguruan tinggi untuk pengembangan infrastruktur daerah,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, sinergi antara berbagai pihak untuk membangun infrastruktur memang sangat diperlukan mengingat biaya yang dibutuhkan sangat besar. "Untuk itu perlu banyak sumber pendanaan alternatif yang dibutuhkan bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah," jelas Airin.

Salah satunya lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Diterangkan oleh Wismana Adi Suryabrata, Deputi Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), lewat skema KPBU pihak Pemerintah Daerah tak melulu bergantung pada APBN atau APBD untuk membangun infrastruktur di daerahnya. 

"Prinsipnya sederhana, kita meminta badan usaha dan bekerjasama dengan badan usaha untuk membangun (infrastruktur) terlebih dahulu, baru kemudian secara bertahap dibayar oleh pemerintah. Dengan demikian risiko-risiko keterlambatan konstruksi sampai operasi dan pemeliharaan sudah bisa dilakukan swasta dan nanti pemerintah membayarnya," paparnya.

Dalam acara ini beberapa pembicara lain yang hadir antara lain Boedi Armanto selaku Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV, Otoritas Jasa Keuangan; Darwin Trisna Djajawinata, selaku Direktur Pengembangan Proyek dan Jasa Konsultasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero); dan Ninasapti Triaswati, selaku Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia. 

Dalam diskusi tersebut para narasumber menyampaikan sejumlah gagasan tentang pembiayaan infrastruktur, salah satunya kepala daerah dihimbau untuk melakukan inovasi  dalam pembangunan infrastruktur yang diharapkan tidak hanya tergantung pada APBN tetapi juga melibatkan berbagai pihak agar pembangunan infrastruktur di daerah dapat berjalan secara optimal sehingga pembangunan nasional Indonesia dapat segera terwujud. RH

Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Badan Usaha dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Badan Usaha dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah Reviewed by OG Indonesia on Kamis, November 22, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.