Pembangunan Kilang Nasional: Mari Lawan Mafia!

Oleh: Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS)


Karena lambatnya pembangunan kilang, saat melantik Nicke Widyawati menjadi Dirut Pertamina (29/8/2018, pemerintah meminta Pertamina melakukan percepatan revitalisasi dan pembangunan kilang baru agar impor BBM bisa berkurang. Concern pemerintah kembali muncul saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pembicara Pertamina Energy Forum (29/11/2018) mengatakan pembangunan kilang untuk mengolah minyak di dalam negeri berjalan lambat. Kata Luhut: “Presiden pun galau, karena sudah 4 tahun jadi Presiden belum ada yang jadi pembangunan kilang”.

Presiden Jokowi memang telah merencanakan pembangunan kilang BBM sejak awal masa jabatan. Rencana tersebut tertuang dalam Perpres No.146/2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Kemudian sikap tersebut dipertegas Perpres No.58/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres No.58/2017 tercantum PSN pembangunan kilang baru Bontang dan Tuban (Grass Root Refinery/GRR), serta PSN revitalisasi 5 kilang di Balikpapan, Balongan, Cilacap, Dumai dan Plaju yang dikenal sebagai proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Berdasar bencana awal, target selesai revitalisasi dan pembangunan kilang adalah: Balikpapan 2019, Balongan 2020, Cilacap 2021, Dumai 2023, Bontang 2024 dan Tuban 2021. Belakangan, karena berbagai kendala dan perkembangan dalam industri energi, termasuk yang terkait mobil listrik, target penyelesaian kilang menjadi: Balikpapan 2021, Balongan 2025, Cilacap 2023, Dumai dan Plaju 2023, Bontang 2025 dan Tuban 2024. Mundurnya target penyelesaian mayoritas pembangunan kilang di atas tentu layak menjadi keprihatinan kita, terutama karena beberapa hal seperti diuraikan berikut.

Setelah direncanakan sejak 2015, ternyata baru proyek kilang Balikpapan-lah yang menunjukkan progres berarti, yakni masuk tahap kesepakatan Enginering Procurement and Construction pada Desember 2018, total biaya Rp57,8 triliun dan waktu penyelesaian 53 bulan. Status proyek lain setelah berproses 2-3 tahun, adalah: Tuban (Rosneft Rusia) pembebasan lahan; Bontang (OOG Oman framework agreement; Balongan (CPC Taiwan) tanda tangan kerja sama (saat Sidang IMF-BD Bali);  Cilacap (Aramco), finalisasi perjanjian; dan Dumai/Plaju (Eni Italy) tanda tangan kerja sama (saat sidang IMF-BD di Bali).

Kita tidak paham apa yang menjadi penyebab utama terlambat atau (akan) gagalnya pembangunan (sebagian) kilang. Namun begitu, IRESS ingin mengungkap concern apakah pemerintah memang “sadar” telah ikut berkontribusi atas keterlambatan tersebut. Karena itu muncul pertanyaan: seriuskah pemerintah dengan sikap prihatin atas terlambatnya pembangunan kilang-kilang tersebut? Kita khawatir, jangan-jangan nanti ada pihak yang bersikap bahwa pernyataan keprihatinan tersebut hanya retorika.

Untuk membahas soal “kesadaran” di atas, kita perlu sedikit mengulang bahwa biaya pembangunan kilang BBM memang sangat besar, sementara margin keuntungan sangat kecil. Karena itu, perusahaan-perusahaan minyak negara (NOCs) berkembang umumnya memperoleh dukungan dana dan insentif fiskal dari pemerintah, atas dasar bahwa kilang dibangun terutama demi meningkatkan ketahanan energi nasional. Dalam 10 tahun terakhir, negara-negara seperti India, Thailand, Malaysia, Cina, dll., umumnya telah membangun kilang-kilang baru dengan memperoleh insentif dan dukungan dana pemerintah.

Ternyata, apa yang dialami oleh Pertamina justru sebaliknya. Bukan saja dukungan dana APBN tidak didapat (misalnya dengan pembebasan lahan), malah Pertamina harus menanggung kerugian akibat kebijakan pemerintah menahan harga BBM pada level yang jauh di bawah harga keekonomian. Tahun lalu beban yang ditanggung sekitar Rp25 triliun. Tahun ini kerugian tersebut bisa mencapai Rp56 triliun, kalau besar dan kebijakan subsidi tidak berubah. Memang pemerintah dapat saja mengompensasi beban tersebut di kemudian hari. Namun pada laporan keuangan awal, penugasan pemerintah tersebut tetap saja menjadi beban keuangan korporasi.

Pada kesempatan berdialog dengan salah satu direktur yang dilengserkan bersamaan dengan pelengseran Elia Massa Manik dari posisi Dirut pada April 2018, IRESS memperoleh jawaban tentang sebab terus diundurnya pembangunan proyek RDMP Cilacap dengan Saudi Aramco. Sang direktur mengatakan Pertamina memang sengaja mengulur waktu pembahasan pembangunan karena kesulitan keuangan. Dikatakan, jika dilaksanakan sesuai jadwal, maka Pertamina harus setor dana sesuai porsi saham. Padahal keuangan Pertamina sedang bermasalah akibat kebijakan harga BBM yang dibekukan sejak April 2016, di tengah harga minyak dunia yang kembali naik. Maka, mundurlah pembangunan RDMP Cilacap.

Dalam diskusi dengan beberapa pakar migas, IRESS memperoleh informasi bahwa ada sejumlah pihak yang tidak senang dengan rencana Pertamina membangun kilang. Karena itu, pihak-pihak swasta yang bisnisnya terganggu akibat rencana tersebut terus berupaya menghambat pembangunan kilang dengan mempengaruhi oknum-oknum yang menentukan, termasuk oknum-oknum pejabat dan pimpinan partai. Tim reformasi tata kelola migas pun pernah mengindikasikan tentang adanya mafia di seputar masalah ini.

IRESS juga yakin tentang adanya pengaruh atau upaya asing (korporasi dan/atau negara) terhadap oknum di sekitar kekuasaan guna menghambat rencana pembangunan kilang. Tujuannya agar Indonesia tetap menjadi pengimpor BBM dalam volume besar, terutama dari Singapore. Saat ini di Singapore ada 3 kilang besar yang dimiliki ExxonMobil (605 ribu bph), Shell (500 ribu bph) dan Singapore Refinery Corporation (SRC, 290 ribu bph).  

Di samping Singapore, dalam waktu dekat akan berproduksi pula sejumlah kilang baru di ASEAN sebagai tambahan atas kilang eksisting yakni di Brunei (US$3,4 miliar, 160 ribu bph, 2019), Malaysia (US$7 miliar, 2019) dan Vietnam (US$9 miliar, 200 ribu bph, 300 ribu bph, 2023). Produksi kilang-kilang baru ini otomatis mengakibatkan berkurang atau hilangnya impor BBM dari Singapore, sehingga tinggallah Indonesia kelak sebagai pasar potensial terbesar produksi kilang Singapore. Oleh pihak asing potensi tersebut harus dipertahankan.

Selain itu, ExxonMobil akan membuat keputusan investasi akhir (final investment decision, FID) pada 2019 untuk perluasan kilang di Singapore. Proyek miliaran US$ ini akan meningkatkan fasilitas dan produksi BBM bersih (sulfur 0,5%) di kawasan Asia-Pasifik. Di sisi lain, ExxonMobil telah mulai merambah bisnis BBM di Indonesia. Bersama patner domestik, Indomobil Prima Energi (milik Grup Salim, penerima Rp52 triliun BLBI dari negara), ExxonMobil telah membangun sejumlah SPBU mini. Dalam fase pilot project, ExxonMobil membangun 11 SPBU mini yang beroperasi di Purwakarta. BBM yang dijual di SPBU tersebut berjenis Ron 92 dengan merk Mobil 92R.

Ternyata pemerintah memang sudah memberi izin ExxonMobil merambah bisnis BBM nasional. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan ExxonMobil akan membangun SPBU mini di seluruh Indonesia yang jumlahnya dapat mencapai 10 ribu SPBU. “Exxon itu kerja sama minta izin. Kita sudah kasih izin mau bangun mini SPBU di seluruh Indonesia dalam 3 tahun,” kata Jonan di Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (1/12).

ExxonMobil selama ini cukup mendominasi ekspor BBM ke Indonesia. Kerja sama ExxonMobil dengan Indomobil Prima Energi ternyata juga mencakup pasokan BBM dari kilang ExxonMobil di Singapore. Pada 2024 akan berlaku zero tariffs atas produk BBM impor antar ASEAN dan Korea Selatan. Dengan kilang baru, standar BBM lebih tinggi, pengoperasian SPBU massif dan zero tariffs yang berlaku, maka ExxonMobil akan semakin mendominasi pasar BBM di Asia-Pasifik, termasuk Indonesia. Apalagi jika jika oknum-oknum asing dan para anteknya, hingga oknum-oknum penentu di lingkar kekuasaan terus bergerilya untuk membuat agar Pertamina justru tidak kunjung membangun kilang baru. Maka dominasi ExxonMobil akan semakin tinggi.

Sementara itu Pertamina masih berkutat dengan masalah keuangan akibat beban pencitraan politik dari pemerintah. Pertamina pun harus menanggung beban subsidi penyediaan BBM di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), serta kebijakan BBM satu harga puluhan triliun yang luput disubsidi APBN. Di sisi lain, pihak asing seperti Total, BP, Exxon, dan lain-lain dibiarkan terus menggerogoti pasar “gemuk” Pertamina, tanpa kewajiban melayani pasar 3T yang “kurus”. Hutang sudah menggunung, sekitar Rp522 triliun. Bahkan untuk mengelola blok-blok migas yang kontraknya berakhir, yang diamanatkan konstitusi dan dijamin cuma-cuma, Pertamina pun dipaksa membayar sinatory bonus puluhan triliun Rp! Khusus untuk mengelola Blok Rokan, Pertamina harus menerbitkan surat utang sebesar US$784 juta atau sekitar Rp 11,25 triliun pada awal November 2018 dengan kupon 6,5%!

Dengan kondisi perlakuan antara asing dan BUMN yang sangat kontras dan zolim di atas, maka tidak heran jika pembangunan kilang-kilang GRR dan RDMP sulit terealisasi. Pertamina akan sangat sulit bersaing untuk menangkal dominasi asing ExxonMobil di pasar BBM domestik, serta yang jauh lebih penting, Pertamina akan semakin sulit meningkatkan ketahanan energi nasional yang sudah sangat terpuruk. Karena itu, kita kembali memberikan warning tentang hal-hal strategis yang perlu dicamkan oleh penguasa ini.

Pertama, Indonesia berada pada posisi ke-71 dari 125 buruk berdasarkan trilemma energi  yang meliputi aspek ketahanan, keadilan dan lingkungan (WEC, 2018). Dalam aspek ketahanan, kita tergantung pada minyak, gas dan BBM impor, serta situasi geopolitik. Dari sisi keadilan, sistem subsidi melalui barang membuat subsidi sekitar 65%-an tidak tepat sasaran. Dari sisi lingkungan, lebih dari 80% energi yang kita gunakan adalah energi fosil yang tidak ramah lingkungan. Sehingga secara keseluruhan keterlambatan  di atas akan membuat ketahanan energi akan tetap buruk.

Kedua, dengan besarnya impor BBM, defisit neraca berjalan (current account dificit, CAD) akan terus terjadi dan melebar. Padahal CAD antara lain telah menyebabkan turunnya kurs rupiah terhadap US$ dan mata uang lainnya. Dengan begitu, kondisi ekonomi nasional memburuk, beban utang negara dan BUMN otomatis bertambah walau tidak membuat utang baru, dan kehidupan rakyat semakin sulit akibat naiknya harga-harga barang dan jasa. Pemerintah mengakui salah satu penyebab CAD melebar adalah impor BBM yang besar karena kilang tidak terbangun. Tetapi kenapa kebijakannya justru menghambat pembangunan kilang?

Ketiga, dengan terus tertundanya pembangunan kilang maka Indonesia kehilangan kesempatan memperoleh nilai tambah dari proses pengolahan minyak mentah dan gas menjadi BBM dan produk-produk petro-kimia. Indonesia akan terus mengeluarkan devisa besar untuk mengimpor produk petro-kimia. Pada 2017 nilanya adalah US$15 miliar! Indonesia pun kehilangan kesempatan mempekerjakan ratusan ribu tenaga kerja yang seharusnya dapat ditampung pada pembangunan dan pengoperasian proyek-proyek GRR dan RDMP.

Dengan uraian di atas, kita menjadi ragu apakah keprihatinan pemerintah atas keterlambatan kilang memang benar diungkap secara sadar, serta bebas dari pengaruh mafia dan kepentingan asing. Terserah sadar atau tidak, kami sebagai anak bangsa menuntut agar seluruh kebijakan yang menghambat, terutama beban subsidi demi pencitraan dan signatory bonus yang inkonstitusional harus segera dikoreksi. Yang juga penting dan mendesak adalah koreksi atas kebijakan yang mempermudah asing menjalankan bisnis di dalam negeri sambil membunuh secara perlahan usaha BUMN milik bangsa yang eksistensinya dijamin konstitusi.

Jadi, jika kita tidak mampu membangun kilang selama bertahun-tahun atau kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing, tampaknya itu disebabkan oleh sebagian dari kita sendiri. Kita di sini dapat berarti: oknum-oknum yang pragmatis, oknum-oknum yang siap “bekerja sama” dengan asing dan oknum-oknum pengkhianat, yang rela menyiapkan kepalanya untuk diinjak dan negaranya terus dijajah. Anda termasuk golongan yang mana? Buktikan kalau anda memang benar-benar Pancasila dan anda NKRI dalam kata dan tindakan, bukan sekedar dalam slogan yang marak dalam beberapa tahun terakhir!
Pembangunan Kilang Nasional: Mari Lawan Mafia! Pembangunan Kilang Nasional: Mari Lawan Mafia! Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Desember 14, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.