Pemanfaatan TKDN Cenderung Stagnan, Ini Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Program
Migas Kementerian ESDM (kanan) saat jadi
pembicara kunci di Oil & Gas Forum 2019
yang diadakan oleh OG Indonesia dan KMI.
Foto: ET
Jakarta, OG Indonesia -- Pihak Kementerian ESDM mengungkapkan pemanfaatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam industri hulu migas pada saat ini mencapai sekitar 63%. Besaran tersebut cenderung stagnan kendati mulai meningkat dalam tiga tahun terakhir setelah sempat turun pada tahun 2015 lalu.

"Sampai saat ini saya melihat TKDN masih belum ada peningkatan yang sesuai dengan road map," ucap Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, dalam acara Oil & Gas Forum 2019 dengan tema "Membangun Kesiapan Industri Penunjang Migas Dalam Mendukung Proyek Padat Modal Sektor Hulu dan Hilir Migas Tahun 2019" yang diadakan oleh OG Indonesia dan KMI di Menara 165 Jakarta, Kamis (30/01).

Berdasarkan data Ditjen Migas Kementerian ESDM, pencapaian penggunaan TKDN dalam industri hulu migas nasional saat ini yang sebesar 63% tak berbeda jauh dengan tahun 2011 silam yang sebesar 61%. Setelah tahun 2011 bahkan trennya sempat menurun, dari sebesar 60% di tahun 2012 menjadi 57% (2013), dan 54% (2014). 

Pada tahun 2015 pemanfaatan TKDN sempat naik ke angka 68%, namun seiring rendahnya harga minyak dunia, pemanfaatan TKDN turun lagi di tahun 2016 menjadi 55%. Selepas itu perlahan trennya mulai menaik menjadi 58% di tahun 2017 dan 63% di tahun 2018 lalu.

Dipaparkan Soerjaningsih, Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pemanfaatan TKDN, antara lain dengan melakukan pembinaan terhadap produk dalam negeri agar dapat memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan operasi perusahaan-perusahaan KKKS. 

Dilakukan pula penyusunan rencana kebutuhan barang operasi migas untuk lima tahun ke depan, sehingga produk dalam negeri dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi. "Kita juga membangun keterbukaan informasi harga dan ketersediaan suplai produk dalam negeri antara seluruh produsen dalam negeri dengan KKKS," papar Soerjaningsih. 

Ditambahkan olehnya, salah satu lagi upaya untuk menggenjot TKDN adalah dengan memperketat impor barang dan jasa dari luar negeri dengan menetapkan kuota impor. Sehingga setiap perusahaan KKKS yang telah ditetapkan besaran persentase dari target pemanfaatan TKDN-nya diberikan batasan impor yang tak boleh melampaui besaran persentase TKDN tadi. "Harus ditetapkan kuota impor. Kalau TKDN-nya 65 persen maka kuota impornya tidak boleh lebih dari 35 persen," tegasnya. RH

Pemanfaatan TKDN Cenderung Stagnan, Ini Upaya yang Dilakukan Pemerintah Pemanfaatan TKDN Cenderung Stagnan, Ini Upaya yang Dilakukan Pemerintah  Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Januari 30, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.