Pengelolaan Wakaf untuk Usaha Produktif Harus Dioptimalkan


Jakarta, OG Indonesia -- Wakaf bukan hanya berdimensi ibadah tapi juga berdimensi ekonomi yang sangat strategis dalam pengelolaannya. Dana atau tanah wakaf dapat dimanfaatkan dalam rangka pemerataan pendapatan dan sumber daya, serta sarana pemberdayaan dan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.

Dikatakan Bobby P. Manullang dari Forum Wakaf Produktif dan Asosiasi Nahzir Indonesia, wakaf bukan cuma masjid dan madrasah, bisa juga jadi rumah sakit dan digunakan untuk kegiatan usaha produktif. "Pengelolaannya bisa dioptimalkan," kata Bobby dalam diskusi tentang wakaf yang diadakan Dompet Dhuafa di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Diterangkan olehnya, tidak masalah jika tanah wakaf sudah lama terbengkalai namun kemudian dimanfaatkan oleh nahzirnya bersama investor dengan ada kesepakatan pengelolaan sekian tahun, dengan tetap tanah wakafnya kembali setelah habis waktu kontraknya. Yang penting aset wakafnya tetap kekal nilainya. Pengelolaannya bisa digunakan untuk rumah sakit, rest area, SPBU, dan berbagai kegiatan usaha lainnya.

"Buat kami itu sebuah terobosan dan bukan ancaman dan ketidakpatutan dalam pengelolaan aset wakaf," jelas Bobby.

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Februari 2019, potensi wakaf dapat dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata sekitar 4,9 miliar meter persegi, yang tersebar di 355.111 titik lokasi. Sementara potensi wakaf uang, mencapai Rp 180 triliun.

"Persoalan wakaf kita belum dimanfaatkan secara optimal. Karena masih dipegang nahzir perorangan. Kalau perorangan baru sebatas menjaga bukan mengelolanya," kata Hendri Tanjung, Anggota Badan Wakaf Indonesia. RH

Pengelolaan Wakaf untuk Usaha Produktif Harus Dioptimalkan Pengelolaan Wakaf untuk Usaha Produktif Harus Dioptimalkan Reviewed by OG Indonesia on Rabu, September 11, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.