BATAN Mampu Kelola Limbah Reflektor Reaktor Triga Mark

Jakarta, OG Indonesia -- Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) berhasil melimbahkan salah satu komponen penting dari reaktor Triga Mark yakni reflektor. Reflektor merupakan bagian dari teras reaktor yang berfungsi untuk memantulkan neutron kembali ke dalam teras reaktor agar terus terjadi reaksi nuklir.

Ketua Tim Pengangkutan Limbah Reflektor, Dadang Supriatna mengatakan, pada saat dilakukan peningkatan kapasitas reaktor Triga Mark yang semula 1MW menjadi 2MW pada tahun 1996, harus dilakukan penggantian reflektor. Hal ini berakibat, reflektor yang lama menjadi limbah radioaktif yang harus dikelola dengan baik.

“Selama ini limbah reflektor disimpan di salah satu tempat penyimpanan sementara di PSTNT sambil menunggu dilakukan penyimpanan di gudang limbah yang dimiliki oleh Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) di Kawasan Nuklir Serpong,” kata Dadang, usai melaksanakan kegiatan pelimbahan reflektor di PTLR, Jumat (15/11/2019).


Menurutnya, limbah reflektor harus disimpan di tempat penyimpanan limbah radioaktif di PTLR. Namun proses pemindahan limbah reflektor tidak dapat dilakukan begitu saja, melainkan harus menyiapkan banyak hal ini yang dipersyaratkan dalam proses pengangkutan dari Bandung ke Kawasan Nuklir Serpong.

Beberapa tahapan dalam pengangkutan limbah reflektor harus disiapkan dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan selama dalam perjalanan. “Terdapat sepuluh tahapan yang harus dipenuhi pada pelimbahan reflektor bekas, mulai perencanaan hingga pelaksanaan pengiriman limbah. Kesepuluh tahapan tersebut terdiri dari survei radioaktivitas, pembuatan desain wadah, perizinan, rencana _loading_, rencana transportasi, proteksi radiasi, standar operasional prosedur, program kesiapsiagaan dan tanggap darurat, rencana pengamanan, dan pengangkutan,” ujar Dadang.

Mengingat paparan radiasi reflektor sangat tinggi, maka menurut Dadang, diperlukan wadah atau kontainer dengan desain khusus agar radiasi yang keluar dari reflektor tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan selama proses pengangkutan. Untuk itulah sebelum melakukan pengangkutan limbah reflektor diperlukan tahapan survei dan pengukuran radioaktivitas reflektor.

Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui besarnya radioaktivitas reflektor, yang hasilnya akan digunakan untuk membuat desain kontainer pengangkut reflektor. Berdasarkan hasil survei itulah pihak PTLR merancang kontainer mulai dari membuat desain hingga menentukan bahan yang sanggup menahan radiasi yang ditimbulkan dari reflektor. 

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Operasi PTLR, Suhartono, kegiatan survei tersebut menghasilkan data laju paparan dan tingkat kontaminasinya. Berdasarkan data yang didapat dari survei, dan bantuan perangkat lunak, maka langkah selanjutnya membuat desain kontainer pengangkut reflektor.

“Bersama tim kita buat secara bersama desain kontainer yang terdiri dari kulit pembungkus dari besi kemudian didalamnya diberi beton dengan ketebalan 17 cm, dan di bagian dalamnya juga dilapisi dengan lembaran besi seperti kulit luar dengan ketebalan setengah centimeter,” papar Suhartono.

Secara umum, lanjut Suhartono, kontainer pengangkut reflektor yang dibuat oleh PTLR mempunyai diameter bagian dalam 130 cm dengan ketinggian 180 cm. Untuk bagian dasar dan penutup bagian atas kontainer, dilapisi timbal (Pb) setebal 3 cm.

“Dari desain kontainer yang dibuat dan telah difabrikasi itu, laju paparan reflektor yang tadinya 14 mili sievert (mSv) menjadi 300 mikro sievert, ini turun jauh dari batas keselamatan yang disyaratkan yakni 2 mSv,” tambah Suhartono.
Desain kontainer ini menurut Suhartono, dibuat dengan mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan dalam perjalanan, maka limbah radioaktif yang diangkut tidak boleh tumpah berhamburan sehinga mengkontaminasi lingkungan. Untuk itulah, selain desain kontainer, pemenuhan persyaratan pengangkutan juga menjadi hal yang wajib dipatuhi untuk mengurangi risiko selama di perjalanan.

Setelah diterima PTLR, limbah reflektor selanjutnya disimpan pada tempat penyimpanan sementara limbah aktivitas tinggi hingga aktivitasnya meluruh pada status aman. “Pengolahan selanjutnya nantinya dapat langsung dimasukkan ke dalam sel beton kemudian disementasi atau opsi kedua dilakukan pemotongan di medium air, sehingga grafitnya tidak tersebar kemana-mana kemudian hasil potongan-potongan tersebut disementasi,” ujarnya.

Keberhasilan melakukan pengolahan limbah reflektor ini, Suhartono mengakui, hal ini menjadikan semakin percaya diri bahwa BATAN mampu menyelesaikan tantangan di masa mendatang dalam pengelolaan limbah radioaktif. Hal ini akan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap kemampuan BATAN dalam mengelola limbah radioaktif yang selama ini sering ditanyakan masyarakat. R3
BATAN Mampu Kelola Limbah Reflektor Reaktor Triga Mark BATAN Mampu Kelola Limbah Reflektor Reaktor Triga Mark Reviewed by OG Indonesia on Selasa, November 19, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.