Kapolri Akan Bikin Jera Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Tapping

Jakarta, OG Indonesia -- Dalam rangka merealisasikan rencana kerja SKK Migas 2020, maka SKK Migas terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholders terkait. Pada Senin, 20 Januari 2020, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli,  dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas mengadakan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam rangka meningkatkan koordinasi pengamanan operasi dan aset hulu migas.


Dalam kesempatan tersebut Kepala SKK Migas menyampaikan operasional hulu migas 2019 serta rencana tahun 2020. Potensi hulu migas di Indonesia yang masih besar, karena dari 128 cekungan, yang berproduksi adalah 20 cekungan, dalam status eksplorasi adalah 35 cekungan dan sebanyak 73 cekungan masih menanti untuk dapat dieksplorasi. 

Kepala SKK Migas juga menyampaikan bahwa salah satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya gangguan illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional KKKS. Aktivitas ilegal ini menyebabkan terjadinya kecelakaan dan merusak lingkungan. “Kegiatan ilegal ini menyebabkan gangguan investasi dan menyebabkan tidak optimalnya produksi migas nasional. Kegiatan ilegal tersebut juga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara," kata Dwi.

Ia menambahkan, kunjungan SKK Migas sekaligus merupakan laporan kepada Kapolri yang merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Komisi Pengawas SKK Migas terdiri atas Menteri ESDM sebagai Ketua Pengawas, dengan anggota adalah Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri dan Kepala BKPM. 

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan bahwa migas telah menjadi perhatian khusus dari Presiden. Karena itu Polri akan memberikan dukungan yang terbaik dalam menjalankan program Pemerintah dan sudah menugaskan Kabareskrim untuk membuat satgas. 

"Agar efektif, dibentuk laison officer (LO) di SKK Migas dan Kabareskrim. Dalam catatan kepolisian, daerah yang menonjol adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping adalah Jambi, Riau dan Sumatera Selatan," kata Kapolri. “Harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal agar tidak terjadi lagi di masa mendatang," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan telah dilakukan koordinasi dengan perusahaan di sektor hulu dan hilir Migas. Upaya meningkatkan pengamanan yang dilakukan oleh Polri telah memberikan dampak positif, antara lain salah satu daerah operasi hulu migas mampu meningkatkan lifting sebesar 500 barrel. 

Sejak ditandatangani di bulan September 2018, pelaksanaan kerjasama antara SKK Migas dan POLRI tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum kegiatan usaha hulu migas telah diimplementasikan  di wilayah Polda Aceh, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua Barat yang melibatkan 17 KKKS di Aceh sampai Papua Barat. (R1/Migas Indonesia)
Kapolri Akan Bikin Jera Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Tapping Kapolri Akan Bikin Jera Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Tapping Reviewed by OG Indonesia on Senin, Januari 20, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.