Benny Rhamdani Tancap Gas Perangi Sindikasi PMI Nonprosedural

Jakarta, OG Indonesia -- Usai dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melakukan serah terima jabatan sebagai Kepala BP2MI dari Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).


“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin men-declare, menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, mereka adalah musuh negara dan kita wajib melindungi hak dan martabat PMI, karena sejatinya kita adalah pelayan mereka," kata Kepala BP2MI yang juga mantan aktivis 98 ini. 

Memperbaiki tata kelola penempatan PMI menjadi kunci untuk mengikis Pekerja Migran ilegal secara signifikan, sehingga selain melindungi PMI, negara juga akan diuntungkan dari peningkatan devisa yang dihasilkan. “Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kementerian Tenaga Kerja, Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, perwakilan RI di negara-negara penempatan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ditambahkannya.   

Sebagai Badan baru mengganti BNP2TKI, posisi BP2MI sangat strategis sebagai pelaksana kebijakan pelindungan PMI dan keluarganya. Apalagi di tengah pandemi Covid 19, BP2MI harus membuktikan berada di garda terdepan dengan kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat, mengantisipasi kepulangan PMI, maupun yang masih bertahan di negara-negara tujuan penempatan. 

“seperti Malaysia contohnya, perkiraan saya ribuan PMI kita yang undocumented dan bekerja harian, dan tidak tertangani, bahkan kelaparan dan butuh bantuan segera, kita akan segera upayakan untuk mengatasi masalah tersebut, sesegera mungkin dengan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta kedutaan kita di Malaysia,” ujarnya.   

Kepala BP2MI ini juga menekankan bahwa protokol penanganan kepulangan PMI yang komprehensif, multisektor dan sinergi lintas Kementerian/Lembaga sangat dibutuhkan. Sinergi kelembagaan, menjalin kerjasama, dan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri serta pemerintah daerah di semua jenjang hingga ke pemerintah desa, akan segera dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi  serta mengantisipasi dampak Covid 19, bagi PMI dan keluarganya.

“Sejak kemarin saya dilantik dan serah terima hari ini saya akan tancap gas bekerja tanpa berlama-lama dan tidak mengenal fase jeda. Mari lari bersama dalam bekerja, karena jika memilih jalan kaki dalam bekerja pasti akan tertinggal kereta. Karena itu saya memilih cara berlari dalam bekerja,” pungkasnya.

Pelantikan Benny berdasarkan Keputusan Presiden No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) tertanggal 13 April 2020. Benny merupakan pimpinan pertama BP2MI setelah adanya perubahan kelembagaan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 pada akhir 2019. 

Di tengah pandemi Covid-19 ini, proses serah terima jabatan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan menjaga jarak sekitar 1 meter dan tanpa adanya jabatan tangan untuk pemberian ucapan selamat. Seluruh undangan yang hadir juga diharuskan menggunakan masker selama proses tersebut. 
Benny Rhamdani Tancap Gas Perangi Sindikasi PMI Nonprosedural Benny Rhamdani Tancap Gas Perangi Sindikasi PMI Nonprosedural Reviewed by OG Indonesia on Kamis, April 16, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.