Indika Energy Bagi Dividen Tunai Sebesar US$ 30 Juta

Jakarta, OG Indonesia -- Perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk. menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 22 April 2020 di Jakarta dengan memperhatikan tata cara pelaksanaan sesuai Peraturan OJK dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. 


RUPST memutuskan menerima Laporan Tahunan 2019, mengesahkan Laporan Keuangan tahun 2019, memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Komisaris atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam tahun 2019, persetujuan penggunaan laba Perseroan dan pembagian dividen tunai dari Laba Ditahan Perseroan tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$30 juta – dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 22 April 2020 atau sebesar US$0,005758 per saham, serta menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Adapun susunan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris: 
- Agus Lasmono sebagai Komisaris Utama
- Richard Bruce Ness sebagai Wakil Komisaris Utama
- Indracahya Basuki sebagai Komisaris
- Farid Harianto sebagai Komisaris Independen
- Eko Putro Sandjojo sebagai Komisaris Independen. 

Direksi: 
- M. Arsjad Rasjid P.M. sebagai Direktur Utama
- Azis Armand sebagai Wakil Direktur Utama
- Retina Rosabai sebagai Direktur
- Purbaja Pantja sebagai Direktur
- Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur.

Sementara untuk Kinerja Perseroan di tahun 2019 dan Penguatan Aspek ESG, Indika Energy melanjutkan optimalisasi kinerja dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempererat sinergi antar anak perusahaan, mengembangkan portofolio melalui diversifikasi usaha, serta memperkuat nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ ESG). 

Di tahun 2019 sendiri, Indika Energy membukukan Pendapatan sebesar US$2.782,7 juta, atau 6,1% lebih rendah dari US$2.962,9 juta yang dilaporkan pada tahun sebelumnya. Perseroan mencatat Rugi yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar US$18,2 juta, dibandingkan dengan Laba yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar US$80,1 juta pada tahun 2018. 

Meski demikian, Indika Energy tetap mencetak Laba Inti sebesar US$75,5 juta di tahun 2019. Laba Inti adalah rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, diluar keuntungan atau kerugian non-operasional dan pajak terkait (amortisasiaset tidak berwujud, penurunan nilai aset, perubahan nilai wajar utang kontinjensi, akselerasi amortisasi biaya emisi Obligasi 2023).

“Sepanjang tahun 2019, Indika Energy terus mendorong sinergi yang berkesinambungan terkait efisiensi dan produktivitas di seluruh unit usaha. Kami juga mengambil langkah untuk mengembangkan dan mendiversifikasi portofolio kami dengan berinvestasi di bisnis non-batubara, melalui kompetensi kami yang telah terbukti di bidang pertambangan, digitalisasi, dan penciptaan pertumbuhan untuk industri nasional,” tutur Arsjad Rasjid, Direktur Utama Indika Energy.

Indika Energy akan terus bersinergi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas demi mendorong kinerja Perseroan dengan selalu memperhatikan aspek ESG. Sejak tahun 2018, Indika Energy telah melakukan diversifikasi bisnis dan terus melihat berbagai peluang usaha di sektor non-batubara. 

“Di tahun 2020 ini kami akan terus mengoptimalkan kinerja dan mengeksplorasi berbagai bisnis baru yang potensial. Indika Energy berharap dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan membantu membangkitkan perekonomian Indonesia yang terimbas pandemi COVID-19,” tambah Arsjad. R2
Indika Energy Bagi Dividen Tunai Sebesar US$ 30 Juta Indika Energy Bagi Dividen Tunai Sebesar US$ 30 Juta Reviewed by OG Indonesia on Kamis, April 23, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.