Pengamat Sebut Terbitnya Permen ESDM 8/2020 Surutkan Perluasan Pemanfaatan Gas Bumi

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri ESDM Arifin Tasrif baru saja meneken Permen ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dengan beleid tersebut maka harga gas industri tertentu dan PLN dipatok sebesar USD 6 per MMBTU di plant gate. Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai lahirnya Permen tersebut akan menyurutkan perluasan pemanfaatan gas bumi di Indonesia.

Diuraikan olehnya, kebijakan harga gas yang jauh dari tingkat keekonomian proyek akan membuat pembangunan infrastruktur gas bumi semakin sulit. Sebab, jika harga gas diatur begitu rendah maka tidak akan memberi ruang bagi perusahaan niaga untuk mendapatkan keuntungan yang layak.

"Jangan berharap terlalu banyak terhadap optimalisasi gas bumi. Dengan biaya dan risiko yang besar, perusahaan niaga tentu akan membatasi ekspansi pembangunan infrastruktur gas bumi," jelas Komaidi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Gas bumi Indonesia menurut Komaidi memiliki karakteristik di mana sumber gas sebagian besar berada di wilayah Indonesia Bagian Timur. Sementara konsumsi gas terbesarnya justru berada di Indonesia Bagian Barat. Dengan kondisi seperti ini pembangunan infrastruktur gas menjadi kunci penting dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya gas bumi untuk kepentingan domestik, sebab tanpa infrastruktur maka cadangan gas bumi tidak ada artinya. "Harusnya pemerintah fokus membangun infrastruktur ini jika tak ingin terbebani impor BBM yang semakin besar," tegas Komaidi.

Dalam rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Indonesia 2016-2030, sebenarnya Kementerian ESDM telah menargetkan terwujudnya tambahan pipa open acces sepanjang 5.695 km dibanding tahun 2016, sehingga panjangnya menjadi 9.992 km. Lalu, pipa hilir juga ditargetkan bertambah 1.140,70 km menjadi 6.301 km. Jika dijumlahkan maka akan ada total pipa gas bumi di Indonesia mencapai 16.364 km, dari posisi tahun 2016 yang hanya sepanjang 9.528,18 km.

Dengan adanya keputusan harga gas bumi dipatok US$ 6 per MMBTU, Komaidi mengatakan pemerintah akan kesulitan mewujudkan infrastruktur gas bumi seperti yang sudah ditargetkan. Sebab energi gas bumi menjadi semakin tidak menarik sebagai instrumen investasi. Mengandalkan pengembangan infrastruktur gas bumi kepada PGN juga berat. Pasalnya kemampuan PGN untuk membangun infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Terbukti net profit margin PGN selama periode 2015-2019 turun rata-rata 40 persen setahun.

"PGN yang didukung pemerintah saja makin kedodoran untuk membangun infrastruktur. Dengan harga gas yang semakin tidak menarik, siapa yang mau bangun infrastruktur gas bumi. Tidak ada pebisnis yang mau rugi, apalagi investor," tegasnya.

Komaidi mengingatkan, kebijakan pemerintah yang seringkali berubah dan cenderung politis akan berdampak terhadap ketahanan energi nasional. Yang terdekat adalah realisasi target bauran energi  pembangkit listrik yang telah diputuskan, di mana bauran gas bumi ditargetkan mencapai 22,2 persen. Untuk mencapai target itu, lanjut Komaidi, dibutuhkan pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi  agar mampu menjangkau wilayah-wilayah baru.

"Dengan iklim bisnis yang tidak kondusif seperti saat ini, sektor gas bumi beserta pembangunan infrastrukturnya akan mengalami stagnasi. Apalagi wabah korona yang datang tiba-tiba telah merontokkan hampir semua aktivitas ekonomi kita," pungkasnya. (RH/Migas Indonesia)
Pengamat Sebut Terbitnya Permen ESDM 8/2020 Surutkan Perluasan Pemanfaatan Gas Bumi Pengamat Sebut Terbitnya Permen ESDM 8/2020 Surutkan Perluasan Pemanfaatan Gas Bumi Reviewed by OG Indonesia on Rabu, April 15, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.