PLN Didesak Evaluasi Kinerja Petugas Pencatat Meteran Listrik


Jakarta, OG Indonesia -- Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menuding PT PLN (Persero) tidak punya data yang meyakinkan sehingga penjelasan dari direksi PLN terkait naiknya tagihan listrik masyarakat pasca PSBB menjadi kurang memadai. 


"Tampaknya penjelasan tersebut tidak berbasis data yang akurat dan baik. Semua informasi yang disampaikan masih sebatas mengira-ngira, sama dengan masyarakat pada umumnya," kata Salamuddin, Selasa (9/6/2020).

Ditegaskan olehnya, perlu ada data yang ilmiah dan jelas yang dapat digunakan sebagai argumentasi agar masyarakat mentolerir kesalahan PLN. "Sementara di lapangan masyarakat ada yang pembayarannya naik 30%, ada yang 100 %, bahkan ada yang 400% menurut informasi media. Kalau sebesar itu namanya bukan sekedar kesalahan, tapi bisa sebuah kesengajaan. Kok bisa?" tanya Salamuddin.

Ia pun mengatakan bahwa seharusnya penyimpangan atau deviasi data yang terlalu ekstrim semacam itu tidak perlu terjadi, apalagi untuk perusahaan besar seperti PLN. Untuk itu Salamuddin menegaskan bahwa praktek pencatatan rekening yang ada selama ini harus dievaluasi total. "Sehingga tidak perlu terjadi kesalahan perhitungan yang mengagetkan dan mungkin akan merugikan konsumen," ujarnya.

Salamuddin mendesak PLN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh perusahaan pencatat meteran listrik yang bekerja sama dengan PLN. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari 24 ribu orang di seluruh Indonesia dipekerjakan untuk mencatat meteran. Sebagian besar tenaga pencatat tersebut bekerja di perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan PLN. Dan sekitar 65-70 persen perusahaan-perusahaan itu adalah mitra swasta PLN. 

"Hanya sekitar 30 persen yang mencatat meteran adalah karyawan PLN. Ini memang lapangan kerja yang besar. Separuh dari jumlah tenaga kerja PLN saat ini," terang Salamuddin.

Terkait solusi digitalisasi, Salamuddin mengatakan memang tidak mudah bagi PLN untuk menuju digitalisasi penuh. Karena harus memikirkan para pencatat meteran terhadap 72 juta rumah tangga pelanggan PLN. Namun tentunya, lanjut Salamuddin, tuntutan untuk memperbaiki sistem pencatatan secara otomatis juga tak dapat dihindari tentunya.

Langkah lain untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan PLN ini menurut Salamuddin dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui edukasi konsumen. 

"Masyarakat harus mulai melakukan pencatatan dan penghitungan sendiri terhadap meteran listrik mereka setiap bulan. Jika terjadi perbedaan dengan pencatatan PLN, maka harus ada mekanisme gugatan masyarakat dan sanksi kepada PLN. Masyarakat harus komplain langsung kesalahan pencatatan PLN. Kalau terbukti maka PLN harus bayar," tutupnya. R2
PLN Didesak Evaluasi Kinerja Petugas Pencatat Meteran Listrik PLN Didesak Evaluasi Kinerja Petugas Pencatat Meteran Listrik Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Juni 09, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.